Heboh di Medsos Juru Parkir di Halaman Indomaret yang Samping RS Awal Bros Sudirman Ini Pungut Rp15 Ribu

DERAKPOST.COM Beberapa hari ini viral di Media Sosial (Medsos), ada juru parkir yang lokasi di halaman Indomaret atau ini disamping RS Awal Bros Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman, meminta uang parkir sebesar Rp15 ribu ke pengendara mobil di Kota Pekanbaru.

Hal itu menjadi sorotan sejumlah pihak ini meminta kepada pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru, yang sebagai instansi terkait untuk menindaklanjuti halnya sudah dikeluhkan pembuat informasi. Dan saat ini viral menjadi sorotan Warganet. Menyikapi itu, pihak Dishub Pekanbaru turun ke lokasi yang viral di Medsos tersebut.

Bahkan diketahui, video dan keluhan warga itu langsung mendapat perhatian Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, yang kemudian meminta agar persoalan itu dengan segera ditindaklanjuti. Merespons yang viral inipun dari pihak Dishub Pekanbaru menerjunkan tim ke lokasi berada di halaman Indomaret samping RS Awal Bros Sudirman.

“Setelah mendapat informasi dan menjadi keluhan pengendara mobil yang diminta itu uang parkir sebesar Rp15 ribu. Maka pihak Dishub Pekanbaru sudah menurunkan tim ke lokasi berada di halamannya Indomaret samping RS Awal Bros Sudirman, di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, hari Jumat (31/7/2026) malam,” terangnya.

Hal demikian disampaikan Kepala Dishub Pekanbaru Masykur Tarmizi kepada awak media, Sabtu (1/8/2026). Dalam hal ini ujar Masykur, apalagi diketahui saat ini parkir di Indomaret dan Alfamart telah gratis. Maka,
pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat, terkait ada jukir parkir memungut di atas ketentuan.

“Kami ini, langsung datang ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan. Kami pastikan ini menindak juru parkir tersebut. Dan saat ini, tidak mengamankan pria yang diduga ada di Medsos tersebut, yakni Alaksi juru parkir meminta uang parkir sebesar Rp15 ribu, ke pengendara mobil di Kota Pekanbaru. Tapi, saat ini pelaku kabur,” ujarnya.

Ia mengingatkan, tarif parkir resmi di Kota Pekanbaru hanya Rp2.000 untuk mobil dan Rp1.000 untuk sepeda motor itu setiap kali parkir. Karena itu, pungutan sebesar Rp15 ribu dipastikanya merupakan pelanggaran. Dishub akan meningkatkan pengawasan di lokasi tersebut agar hal lagi praktik serupa itu tidak ada terulang kembali.

Sementara itu, dikonfirmasi kepada Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru, Rafit D. Febri, memastikan pelaku merupakan juru parkir liar, atau bukan petugas parkir resmi. “Jadi yang beraksi semalam, kami pastikan yang bersangkutan merupakan jukir parkir liar. Jukir tersebut kabur saat kami sampai di lokasi,” ujarnya menjelaskan.

Menurut Rafit, petugas kemudian meminta keterangan dari jukir resmi yang bertugas di kawasan tersebut. Diketahui pemungut parkir demikian bernama Alaksi. Selain itu, terangnya, tim Dishub Pekanbaru kembali diterjunkan untuk melakukan pemantauan dalam mengantisipasi jukir parkir tersebut kembali beraksi meresahkan. (Ferry)

DishubIndomaretJuruparkirPekanbaru
Comments (0)
Add Comment