Hasil Labfor Kebakaran Belum Keluar, Pj Wako Minta Berita Acara Penghapusan Aset MPP Pekanbaru

DERAKPOST.COM – Pasca kebakaran pada 5 Maret 2023 lalu, Gedung B Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga kini masih dililit police line. Pasalnya, hasil Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau belum keluar.

Melihat kejadian itu, maka sudah tiga bulan lebih sejak kebakaran Gedung B MPP tersebut terbakar. Akibatnya, aset Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru itu belum dapat difungsikan kembali maupun dialihfungsikan.

Tapi, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun ini, sudah mewacanakan akan mengubah eks Gedung B MPP tersebut bisa menjadi Alun-Alun Kota Pekanbaru. Pihaknya juga akan melakukan uji publik untuk hal wacana menjadikan Gedung B MPP sebagai alun-alun.

Menurutnya, melanjuti untuk rencana pembangunan gedung tersebut, Pemko Pekanbaru ini bakal membuka diskusi publik lebih dahulu. Hal ini untuk dapat menentukan arah pembangunan lokasi eks Kantor Walikota Pekanbaru, Jalan Jendral Sudirman itu.

Tak hanya itu, meski belum ada hasil pasti terkait penyebab kebakaran, Pj Walikota Pekanbaru sudah meminta dinas terkait untuk menghapus aset gedung tersebut.

“Saya akan memerintahkan kepala DPM-PTSP untuk membuat berita acara penghapusan aset. Karena itu harus ada berita acara, kalau sudah selesai nanti baru kita kembangkan bangunan,” ujar Muflihun, Jumat (23/6/2023).

Muflihun menegaskan, untuk kelanjutan pembangunan Alun-alun itu di Gedung B MPP Pekanbaru yang terbakar, ini masih sebatas wacana. Artinya, rencana pada pembangunan, itu belum final. Tapi, ujar dia, membuka konsultasi publik untuk mendengar itu masukan dari sejumlah kalangan.

Muflihun kembali meyakinkan sejauh ini belum ada itu keputusan apapun dalam hal tersebut darinya. Dirinya masih saja menyerahkan kepada pihak masyarakat terkait arah pembangunan alun-alun itu. “Yang pasti nanti kita akan undang dulu akademisi, mahasiswa, tokoh-tokoh. Ini  untuk bersama-sama membicarakanya,” kata Muflihun.  **Fri

LabformppWako
Comments (0)
Add Comment