DERAKPOST.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau telah mengumumkan pembukaan pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pada Pemilu 2024. Pendaftaran sudah dibuka hingga 29 November 2022.
Koordinator Divisi SDM KPU Riau Nugroho Noto Susanto mengatakan, pengumuman pendaftaran disampaikan melalui laman resmi KPU Kabupaten Kota, media sosial, dan disampaikan ke grup-grup whatsapp.
“PPK memiliki peran strategis dalam menyukseskan Pemilu 2024. Undang-undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017 memberikan mandat khusus terkait tugas, kewajiban dan kewenangan PPK,” kata Nugroho, Senin (21/11/2022).
Lanjut dia, tugas besar dalam serangkaian prosedur demokrasi di Indonesia telah di depan mata. Inilah momentum besar konsolidasi politik kebangsaan di tanah air dengan cita-cita besar Pemilu untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dan integrasi bangsa.
“KPU Riau mengundang putra putri terbaik bangsa untuk berbakti menjadi penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan. Pemilu dan Pilkada serentak nasional pertama di Indonesia akan digelar tahun 2024. Di antara kunci keberhasilannya terletak pada ketangguhan PPK sebagai penyelenggara Pemilu,” papar dia.
Ia mengajak agar mendaftarkan diri melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc [SIAKBA] di alamat https://siakba.kpu.go.id/.
Kata dia, untuk memastikan syarat, dan cara pendaftaran benar, peserta berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Kota terdekat, untuk mendapat informasi lebih dalam. Bagi pendaftar mandiri, bisa langsung mendaftar melalui SIAKBA dan nanti berkas dokumen asli diserahkan ke KPU Kabupaten Kota sebelum ujian tertulis.
“Namun jika dirasa ada kesulitan dalam mengakses SIAKBA, sila pendaftar datang ke KPU Kabupaten Kota untuk dipandu proses pendaftarannya. Rekan-rekan juga dapat berkonsultasi secara virtual dengan KPU Riau dan KPU Kab/Kota se-Riau dengan berkomunikasi melalui gawai (Handphone). KPU se-Riau telah membuka pusat layanan informasi untuk memudahkan pelayanan calon pendaftar sebagaimana terlampir,” kata dia.
“Dapat kami tambahkan, bahwa hari pertama pendaftaran di Provinsi Riau, pada 20 November 2022 per pukul 24.00 WIB, telah tercatat sebanyak 1.327 pendaftar PPK,” tambah dia. **Rul