Hari Ini DPRD Riau Gelar RDP Bersama Sejumlah Pihak, Bahas Perubahan Perda Lingkungan Hidup

DERAKPOST.COM – Sebagaimana dijadwal, DPRD Provinsi Riau mengundang sejumlah instansi pemerintah, Lembaga Adat, serya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan organisasi terkait. Hal ini untuk membahas lanjutan atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda No Tahun 2014.

Undangan tersebut tertuang dalam surat DPRD Provinsi Riau tertanggal 27 Oktober 2026 itu yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Riau, H. Budiman Lubis, SH. Dimana pembahasan tersebut akan dilanjutkannya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada hari Kamis (29/10/2026), pukul 09.00 WIB, berlokasi di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau.

Sejumlah pihak yang diundang antara lain Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Ketua Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), serta pimpinan LSM dan organisasi terkait. Dalam surat tersebut, DPRD Riau menyebutkan RDP digelar sebagai bagian dari pembahasan lanjutan sekaligus penyempurnaan materi muatan Ranperda perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2014.

DPRD Riau juga mengharapkan kehadiran para pihak diundang untuk memberikan masukan konstruktif terhadap rancangan regulasi. Masukan dari pihak pemerintah, lembaga adat, LSM, dan organisasi terkait diharapkan dapat memperkaya substansi Ranperda sehingga aturan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan pengelolaan lingkungan hidup serta penegakan hukum lingkungan di Provinsi Riau. (Dairul)

Comments (0)
Add Comment