DERAKPOST.COM – Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan hal kenaikan harga dari Tandan Buah Segar (TBS) sawit mitra plasma. Yakni diketahui pada priode 14-20 Januari 2026.
Penetapan harga TBS itu sesuai ditetapkan pihak Dinas Perkebunan (Disbun) Riau dan bersama sejumlah pihak. Penetapan inipun menjadi sorotan karena telah megunakan tabel rendemen harga terbaru hasil kajian PPKS Medan, yang dinilai lebih mencerminkan kondisi riil produksi sawit di lapangan.
Hasil rapat tim penetapan harga menunjukkan adanya kenaikan harga TBS, dengan lonjakan tertinggi terjadi pada kelompok tanaman usia 9 tahun.
Harga TBS pada kelompok umur ini naik Rp 4,90 per kilogram atau sekitar 0,14 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Plt Kadisbun Riau, Supriadi mengatakan, kenaikan tersebut membuat harga TBS petani untuk satu minggu ke depan berada di level Rp 3.521,22 per kilogram.
“Kenaikan harga tertinggi berada pada umur 9 tahun. Ini berlaku untuk periode satu minggu ke depan dan sudah menggunakan tabel rendemen harga baru yang disepakati tim,” tuturnya.
Selain harga TBS, tim juga menetapkan harga cangkang yang berlaku untuk periode satu bulan ke depan sebesar Rp 20,29 per kilogram.
Pada periode ini, indeks K yang digunakan adalah indeks satu bulan ke depan, yakni 93,37 persen.
Supriadi menjelaskan, meskipun harga penjualan CPO mengalami penurunan sebesar Rp 71,61, harga kernel justru melonjak Rp 418,87 dibandingkan pekan lalu.
Kenaikan harga kernel inilah yang menjadi faktor utama terdongkraknya harga TBS mitra plasma.
“Harga TBS minggu ini naik, dan itu lebih disebabkan oleh kenaikan signifikan pada harga kernel,” ujarnya.
Dalam rapat penetapan harga tersebut, tercatat ada beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan.
Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, tim menggunakan harga rata-rata sebagai dasar penetapan.
Apabila data PKS terkena validasi dua, maka harga yang dipakai adalah harga rata-rata KPBN.
Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp14.291,67, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp11.625,00.
Disbun Riau menegaskan, penetapan harga TBS mitra plasma terus dibenahi dari sisi tata kelola agar berjalan transparan, sesuai regulasi, dan berkeadilan bagi pekebun maupun perusahaan mitra.
“Perbaikan tata kelola ini merupakan komitmen serius seluruh stakeholder, didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Tujuannya jelas, meningkatkan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Berikut daftar harga TBS sawit mitra plasma di Riau Periode 14-20 Januari 2026:
Umur 3 tahun: Rp 2.710,82/Kg
Umur 4 tahun: Rp 3.076,11/Kg
Umur 5 tahun: Rp 3.261,09/Kg
Umur 6 tahun: Rp 3.403,58/Kg
Umur 7 tahun: Rp 3.476,46/Kg
Umur 8 tahun: Rp 3.517,57/Kg
Umur 9 tahun: Rp 3.521,22/Kg
Umur 10-20 tahun: Rp 3.502,04/Kg. (Dairul)