DERAKPOST.COM – Bermodalkan KTP warga yang dipinjam, sekitar 380 hektar kawasan hutan yang ada di Desa Jake dan Sentajo Raya. Lahan itu diduga dijadikan kebun sawit oleh pengusaha keturunan Tionghoa bernama Gunawan Tanuji alias Ahguan.
Ketua LSM Lestari Bumi Riau, Ujang Andi Nurwijaya,SH menyebutkan kepada media,
bahwa tindakan dilakukan Gunawan Tanuji itu diduga kuat melawan hukum. “Tindakan dilakukan Gunawan Tanuji alias Ahguan itu masuk tindakan melawan hukum, undang – undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan pasal 50 ayat 3,” katanya.
Menelusuri permainan mafia lahan tersebut, salah seorang warga yang menjadi narasumber media ini, juga menyebutkan bahwa ratusan hektar kawasan hutan yang telah menjadi Kebun sawit itu berada di Sentajo Raya dan Desa Jake, diduga kuat telah dikuasai Gunawan Tanuji alias Ahguan.
Narasumber yang tidak bersedia disebutkan namanya tersebut, juga menjelaskan bagaimana modus operandi dan cara si Aguan dan Adiknya Ahau agar bisa menguasai ratusan hektar kawasan hutan di Jake dan Sentajo Raya.
“Saya tau persis main mereka itu, kenapa? Karena fotocopy KTP saya pernah mereka gunakan untuk proses dan sarat mereka bisa membeli kawasan hutan di Sentajo pada waktu itu, dan adiknya Ahau juga pernah menggunakan KTP tetangga saya agar mereka bisa bertransaksi dengan oknum penguasa pada saat itu,” ucapnya.
Narasumber enggan namanya disebutkan itu juga menyebutkan bahwa mereka, yaitu Aguan dan Ahau itu telah membuat sebuah pabrik pengolahan kelapa sawit berada di Kecamatan Sentajo Raya, yang tepatnya di kengerian Teratak Air hitam.
“Mereka bisa menguasai ratusan hektar kawasan hutan itu awalnya dulu hanya dengan meminjam KTP warga pribumi, kemudian sampailah titik saat ini mereka telah membuat pabrik sawit sendiri di Teratak Air hitam” lanjutnya. Diduga kuat ada oknum orang kuat dibelakang Ahguan dan Ahau.
Terkait itu, pihak media investigasi.com ini terus berlanjut menghubungi Ahguan. Tapi saat di konfirmasi via nomor WhatsApp di nomor 081275088XXX, belum memberikan jawaban terkait hal tersebut hingga disaat berita ini diupload. (Rul)