Hampir Tiga Bulan Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid di KPK Ini Belum Ada Perkembangan 

DERAKPOST.COM – Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, hingga saat ini sudah hampir tiga bulan itu, menggunakan rompi orange setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap APBD Riau.

Namun, hingga kini publik belum melihat adanya perkembangan signifikan didalam proses penanganan pada perkara tersebut. Makanya, ditengah ketidakpastian hukum itu diketahui pula Ketua DPW PKB Riau ini mengirimkan surat tulisan tanganya berisi bantahan terhadap tuduhan itu, di alamat pada dirinya yang sedang ditahan.

Meski demikian, aparat penegak hukum tetap melakukan hal perpanjangan masa penahanan, yang saat ini telah memasuki tahapan lanjutan bersama sejumlah pihak lain yang turut terseret dalam hal perkara tersebut. Namun dalam hal permasalahan Abdul Wahid ini, sikap politik dari PKB Riau  hingga kini cenderung berhati-hati.

Dimana, sejumlah para kader PKB di DPRD Riau memilih menahan diri, dan menunggu hasil akhir proses hukum  sedang berjalan. Seperti hal anggota DPRD Riau dari PKB, Ade Firmansyah menegaskan, pihaknya di daerah tidak ingin berspekulasi ataupun memberikan komentar berlebihan terkait kasus tersebut.

“Kami ini menunggu saja,” ujar Ade, Rabu (28/1/2026) menjawab pertanyaan media. Ade juga sempat mengungkapkan, secara personal maupun kelembagaan, PKB Riau tentu memiliki harapan agar Abdul Wahid dapat dibebaskan setelah perpanjanganya masa penahanan berikutnya.

Dikatakan dia, sebenarnya berharap untuk  dibebaskan, itu wajar. Tapi di daerah tidak punya kewenangan untuk pendampingan hukum. Karena, semua sudah diambil alih DPP untuk mengawal permasalahan yang dialami Ketua DPW PKB Riau. Menurutnya, posisi PKB di daerah hanya bisa memberi dukungan moral dan doa.

“Kita tentunya tetap menghormati seluruh mekanisme hukum yang berlaku. Sesuai ketentuan kan ada perpanjangan sampai tiga kali. Inilah sudah masuk tahap ketiga. Biasanya kalau sampai keempat kali kan bisa lepas, kita lihat saja nanti,” ujarnya.
Ade Firmansyah juga menegaskan, PKB Riau tak ingin mencampuri atau komentar halnya substansi perkara.

Terkait itu senada disampaikan kader PKB lainnya, Misliadi yang menekankan, seluruh kader PKB di Riau serahkan itu sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada proses yang berlaku. Artinya didalam hal ini, PKB Riau menunggu saja, dengan hal meikuti proses hukum tersebut. Sebutnya, posisi PKB di daerah hanyamemberi dukungan moral dan doa.  (Dairul)

abdulGubernurKasusRiauWahid
Comments (0)
Add Comment