Habiburokhman: MKD DPR Minta Erick Thohir Evaluasi Dirut Krakatau Steel

 

JAKARTA, Derakpost.com- Pasca ada pengusirannya Direktur Utama (Dirut) Krakatau Steel, Silmy Karim, pada saatr agenda rapat kerja di Komisi VII DPR RI pada Senin (14/2/22). Hal itu membuat Wakil Ketua di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Habiburokhman, angkat bicara.

Habiburokhman, mengatakan Menteri BUMN Erick Thohir perlu mengevaluasi Dirut Krakatau Steel, Silmy Karim, yang dianggap bertindak tidak pantas ketika rapat kerja di Komisi VII DPR RI, Senin (14/2/22) itu berujungnya dengan aksi pengusiran. “Menteri BUMN harus bisa mengevaluasi Dirut Krakatau Steel yang telah bertindak tidak pantas,” ujarnya.

Habiburokhman yang Politisi Gerindra itu menilai, Silmy ini sudah keterlaluan yang dikarena memotong pembicaraan pimpinan rapat tanpa izin. Dalam etika persidangan, sikap tersebut melanggar etika. Hal yang dilakukan tersebut, juga sangat keterlaluan. Maka sebut dia, itu dilakukan evaluasi oleh Meneg BUMN.

Anggota Komisi III DPR itu menyebut, Dirut Krakatau Steel juga mengabaikan peran DPR. Silmy diduga kuat lecehkan parlemen. “Perbuatanya tersebut jelas sudah mengarah pelecehan parlemen dan mengabaikan hak pengawasan DPR yang diatur Pasal 20A UUD 1945,” kata Habiburokhman.

Dilansir suara.com. Menurutnya, bahwa Pimpinan Komisi VII DPR sebagai mitra kerja sudah tepat didalam menjalankan fungsinya, yakni pengawasan. Tetapi ini sayangnya itu pihak Dirut Krakatau Steel justru terkesan abai. “Sikap pimpinan itu sudah sangat tepat, bahwa dalam rapat mereka mendorong penguatan industri baja nasional, sementara Dirut Krakatau Steel justru tidak terlihat komitmennya,” pungkas Habiburokhman.

Sebelumnya, Dirut PT Krakatau Steel Tbk (KRAS), Silmy Karim diusir dari ruang rapat Komisi VII DPR RI. Kejadian ini dipicu perdebatan antara Silmy dengan peserta rapat yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi.

Mulanya, Komisi VII memiliki agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen ILMATE Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim terkait beberapa hal. Di antaranya, perkembangan smelter di Kalimantan Selatan, blast furnace yang mangkrak, penjelasan terkait impor baja, dan lain-lain.

Dalam paparannya, Silmy menjelaskan bahwa penghentian operasional blash furnace tersebut karena alasan rugi. Namun, hal itu dikritik oleh Bambang, sebab dinilai tak sejalan dengan upaya memperkuat produksi dalam negeri.

“Ini bagaimana pabrik blast furnace ini dihentikan, tapi mau memperkuat produksi dalam negeri? Ini jangan maling teriak maling. Jangan kita ikut bermain, tapi pura-pura gak ikut bermain,” kata Bambang, Senin (14/2/22).

“Maksudnya maling bagaimana?” tanya Silmy seketika menimpali. Maka hal itu, Bambang kembali mempertegas dalam pertanyaan yang juga mengenai upaya perusahaan pelat merah itu untuk ambil andil memperkuat industri baja nasional melalui pabrik blast furnace. Silmy pun berusaha menjelaskan.

Namun, respons Silmy itu dinilai oleh Komisi VII tidak sesuai dengan teknis persidangan lantaran berbicara sebelum dipersilakan. Bambang-pun geram. “Ada teknis persidangan. Kok kayaknya Anda enggak pernah menghargai Komisi VII. Kalau sekiranya enggak bisa ngomong di sini, Anda keluar!” kata Bambang.**Rul

DPRMkdThohir
Comments (0)
Add Comment