Gubri Tekankan Kepala OPD untuk Bisa Inventaris Aset Bermasalah dan Segera Selesaikan

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Diketahui belakangan ini, permasalahan aset kian menjadi persoalan. Begitu juga disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se- lingkung Pemerintah Provinsi Riau. Oleh karenanya, diminta untuk Inventaris dan selesaikan.

Permintaan disampaikan Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar kepada wartawan. Dia mengaku, pihaknya telah meminta pada kepala OPD di Pemerintah Provinsi agar dapat melaksanakanya. Sehingganya ini bisa diketahu mana aset bermasalah itu dan ditindaklanjuti penyelesaian.

Gubri juga mengatakan, sebab berdasar data dan pengamatan itu masih banyak masalah aset milik Pemerintah Provinsi yang khususnya tanah ini di kabupaten/kota telah bertahun-tahun tidak selesai.

“Jika masalah aset cepat diselesaikan, sehingga tidak menjadi masalah hukum di kemudian hari. Makanya OPD perlu melakukan inventarisasi aset yang bermasalah, sehingga nantinya bisa kita minta bantu pendampingan dari Kejati Riau, sehingga persoalan ini bisa dapat diselesaikan,” ujarnya.

Sebelumnya Gubri mengatakan, setiap tahunnya Pemprov Riau rata-rata menghadapi persoalan ligitasi sebanyak 20 perkara, yang terdiri dari perkara perdata dan tata usaha negara. Kemudian permasalahan non ligitasi 15 persoalan dalam satu tahun.

“Dengan jumlah perkara relatif banyak dan sumber daya manusia terbatas di Biro Hukum, kami melihat salah satu untuk percepatan dan peningkatan penyelesaian perkara untuk melakukan pembelaan di pengadilan adalah lewat kerjasama dengan Jaksa Pengacara Negara,” ucapnya.**Rul

AsetGubriOPD
Comments (0)
Add Comment