Gubri Syamsuar Ngaku Kantongi Nama Calon Pj Walikota Pekanbaru dan Kampar

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar saat ini mengaku sudah mengantongi nama yang mengisi jabatan Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar. Karena habis masa jabatannya tanggal 22 Mei 2022. Maka, nama-nama itu dijadwalkan hari ini dikirim ke Mentri Dalam Negri.

“Pemerintah Provinsi Riau, dijadwalkan hari ini akan mengirimkan nama calon Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar, ke Mentri Dalam Negri. Hal ini, untuk mengisi jabatan Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar ini habis masa jabatannya tanggal 22 Mei 2022,” kata Gubri Syamsuar.

Hal ini disampaikan usai agenda safari Ramadhan, di Masjid Raya Pekanbaru, Kamis (21/4/2022) malam. Dikatakan dia, pihaknya akan mengajukan nama calon Pj sesuai dengan aturanya telah dikeluarkan Mentri Dalam Negri 30 hari sebelum habis masa jabatan Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar.

Namun dia belum mau membahasnya secara lebih detail nama calon Pj untuk mengisi jabatan tersebut. Ia hanya kata, sudah mengantongi nama dimaksudkan mengisi jabatan itu. “Kalau untuk hal itu saya belum mau membahasnya, tetapi akan dikirimkan. Kalau masuk kantong sini sudah,” ujar Gubri Syamsuar.

Sementara itu, asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy, menjelaskan, surat dari Mendagri yang melalui Dirjen Otda telah diterima. Dalam surat tersebut meminta pada Pemprov Riau untuk mengirimkan masing-masing tiga calon nama Pj yang diusulkan. Dan pejabat diusulkan masih jabat sebagai pejabat tinggi pratama dilingkungan Pemprov Riau

“Sesuai ini perintah pimpinan, surat dari Mendagri sudah kita terima. Dan dalam aturannya mengisi kekasongan  jabatan kepala daerah Pekanbaru dan Kampar, diajukan tiga nama. Paling lambat itu 30 hari sebelum akhir masa jabatan kedua daerah habis,” ujar Masrul Kasmy. Sebut dia, masa jabatan habis tanggal 22 Mei 2022 ini.

Sementara itu, informasi berkembang, nama Sekdaprov Riau mencuat sebagai calon Pj Walikota Pekanbaru, namun sayangnya karena aturan harus pejabat Tinggi Pratama, Sekdaprov Riau tidak bisa masuk sebagai Pj Walikota.

Muncul nama baru yakni Kadispora Riau Boby Rahmat, Asisten I Setdaprov Riau Masrul Kasmy, juga ekretaris Dewan Muflihun. Sedangkan untuk Pj Bupati Kampar, beberapa nama yang diprediksi akan muncul seperti, Roni Rahmat, Yurnalis, Imron Rosyadi, Yoserizal. **Rul

GubernurKamparPJ
Comments (0)
Add Comment