Gubri: SE Cuti Bersama Idul Fitri, Libur Mulai 19 April

 

DERAKPOST.COM – Gubri Syamsuar umumkan cuti bersama lebaran mulai 19 sampai 25 April 2023. Hal ini yang Surat Edaran (SE) pusat itu terkait cuti bersama lebaran Idulfitri 1444 H.

“Pemprov Riau kini felah menerima SE pusat terkait hari cuti bersama lebaran Idulfitri 1444 H, yang dimulai tanggal 19 sampai dengan 25 April 2023,” ungkap
Gubri Syamsuar. Dikatakan dia, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) yang menetapkan Hari Libur Nasional dan cuti bersama lebaran 1444 H.

Di samping itu, Gubri juga meminta dan mengharapkan agar tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkung Pemprov Riau menambah masa libur lebaran. Ini sambungnya, jika ada ASN yang tambah liburan maka ini, bisa dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku. **Rul

curiFitriGubri
Comments (0)
Add Comment