DERAKPOST.COM – Proyek pembangunan Flyover pada Simpang Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru ditargetkan akan dimulai tahun 2026. Proyek ini sepenuhnya akan didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini, melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Demikian disampaikan oleh Gubernur Riau Abdul Wahid, kepada wartawan. Dikatakan untuk biaya pembangunan fisik ditanggung pemerintah pusat, hal proses pembebasan lahan itu awalnya akan dibiayai Pemerintah Provinsi Riau. Tetapi hal fana pembebasan lahan akan diganti oleh pihak Kementerian PU dalam bentuk pembangunan.
“Kami sudah sepakati anggarannya dari APBN, kalau pembebasan lahannya dari kami. Tapi nanti uang pembebasan lahan ini akan diganti dengan infrastruktur yang lain,” jelas Wahid pada Rabu (10/9/2025). Dia mengaku sudah berkoordinasi secara intensif bersamaan Direktur Jenderal Bina Marga pada Kementerian PUPR.
Hal itu sambungnya, untuk memfinalisasi Nota Kesepahaman (MoU) terkait proyek tersebut. Dan proses pembebasan lahan itu sendiri sudah hampir rampung dan kini memasuki tahap pembayaran. Artinya, hal pembebasan lahan untuk Flyover tersebut sudah tidak ada masalah ataupun kendala berarti terkait akuisisi proyek ini.
Sebagaimana diketahui berita sebelumnya. Gubri Abdul Wahid pada awal Juli 2025 ini, menegaskan bahwa parahnya kemacetan lalulintas pada area Simpang Jalan Garuda Sakti, dan sering kali mengganggu aktivitas harian masyarakat secara signifikan. “Pada saat ini, yaitu Jalan Garuda Sakti itu macet sekali sekarang,” ungkap Gubri. (Rezha)