Gubernur Abdul Wahid Ditahan KPK, Pemprov Riau Pastikan Tak Ada Perubahan Jadwal Seleksi Pejabat

DERAKPOST.COM – Diketahui, sekarang ini dari KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka. Maka pada roda pemerintahan kini sudah beralih kepada Plt Gubernur SF Hariyanto, sebagaimana yang ditetapkan Mendagri.

Artinya, pergantian pucuk pimpinan yang di tengah situasi politik, yang dinamis sempat menimbulkan pertanyaan publik. Terutama terkait kelanjutanya proses seleksi terbuka atau asesmen jabatan eselon II di lingkung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Maka didalam hal ini Pemprov Riau menegaskan seluruh proses yang berjalan seperti biasa, tanpa penundaan maupun pembatalan.

“Semuanya tetap sesuai jadwal. Seleksi ini bukan hanya kebutuhan organisasi. Tetapi, juga bagian dari untuk memastikan kinerja pemerintahan serta pelayanan publik tidak terhenti,” ungkap Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi, kepada wartawan.

Seleksi terbuka untuk 20 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) saat ini sudah memasuki tahap pengumuman hasil uji kompetensi manajerial dan sosial kultural. Tahapan berikutnya adalah uji kompetensi bidang, meliputi penulisan makalah, presentasi, dan wawancara.

Penulisan makalah dijadwalkan berlangsung pada 10–11 November 2025 di UPT Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Kota Pekanbaru.

Syahrial menjelaskan bahwa pejabat eselon II yang terpilih nantinya tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi juga harus memiliki kemampuan kepemimpinan dan kapasitas strategis untuk mempercepat kinerja organisasi.

“Kepala OPD yang nanti terpilih harus mampu menggerakkan APBD dan mempercepat pelaksanaan 17 program strategis nasional di Riau,” tegasnya. Dia menambahkan, Pemprov Riau akan terus menjaga stabilitas birokrasi tersebut agar  pelayanan publik tidak terganggu.  (Dairul)

GubernurjadwalKPKperubahanRiau
Comments (0)
Add Comment