Gegara Tahan Ijazah Pekerja, PT Sanel Tour and Travel di Jalan Teuku Umar Pekanbaru Disegel Pemko

DERAKPOST.COM – Setelah gagal bertemu Santi selaku dari pihak Pimpinan PT Sanel, yang dilakukan Wamenaker, dan Gubernur. Hal itu, yaitu terkait penyelesaian masalah ijazah pekerja yang ditahan. Akhirnya, dari Pemko Pekanbaru melakukan penyegelan perusahaan PT Sanel Tour and Travel.

Sebagaimana pantauan lapangan, sesuai gagal pertemuan tersebut, pada hari Rabu (14/5/2025) sore itu, terlihat dari petugas Satpol PP Pekanbaru ini dipimpin Zulfahmi Adrian melakukan pemasangan segel pada kantor PT Sanel Tour and Travel berada di Jalan Teuku Umar, Pekanbaru.

Penyegelan itu dilakukan karena buntut tak kooperatif Santi selaku Pimpinan PT Sanel Tour and Travel tersebut. Penyegelan yang tak berselang lama setelah Wamenaker ini dengan Gubernur Riau datang kesana, dan seakan tidak dihargai untuk bertemu. Saat itu Santi malah ke Singapura.

Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi kepada wartawan mengatakan, penyegelan yang dikarenakan pihak perusahaan tak hargai kedatanganya Wamenaker dan Gubernur. Yang padahal, diketahui sebelumnya dari Pimpinan PT Sanel Tour and Travel, yakni Santi bersedia itu bertemu.

“Langkah tegas ini diambil yang berdasar arahan dari Wako Pekanbaru Agung. Yang menyusul hal kunjungan dari Wamenaker Imanuel Ebenezer bersama Gubernur Riau. Dalam kunjungan itu, pihaknya perusahaan tidak kooperatif dan belum menyelesaikan persoalan,” ujar Zulfahmi.

Maka sambung Zulfahmi, akhirnya ditutup sementara waktu aktivitas perusahaan itu, hingga sampai pihak PT Sanel dengan bisa menunjukkan legalitas usaha yang dilakoni selama ini kepada pemerintah. Terlebih itu, mereka tidak kooperatif, maka ini tindakan harus diberi pada mereka.

Zulfahmi mengatakan, adapun pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru, sudah tiga kali melayangkan pemanggilan kepada pihak PT Sanel, namun hal itu tidak pernah dihargai surat panggilan. Bahkan pada saat Satpol PP datangi lokasi, juga tak ada yang
sedia memberi keterangan.

“Pihak manajemen itu yang tidak bersedia memberi keterangan ataupun menghubung pimpinan perusahaan. Maka, dalam hal ini diambil tindakan penyegelan. Terlebih lagi, mereka (pimpinan) yang tidak menghargai proses, tentu tidak bisa dibiarkan,” tambah Zulfahmi dengan kesalnya. (Ferry)

disegelIjazahPemkosanel
Comments (0)
Add Comment