Gegara Masih Ada Sekolah Jual Paket LKS, Serikat Aktivis Mahasiswa Riau Berdemo di Disdikpora Kampar

DERAKPOST.COM – Diketahui, sekarang ini sudah ada aturan larangan jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS), dan juga buku pelajaran kepada siswa. Namun, hal praktik tersebut diduga masih ada berlangsung di beberapa sekolah di Kabupaten Kampar.

Praktik demikian memicu protes. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Aktivis Mahasiswa Riau (SAMR) mengelar unjuk rasa, Selasa (27/1/2026) ini didepan Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar.
Aksi itu mendapat pengawalanya personel kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar.

Puluhan orang ini unjuk rasa depan Kantor Disdikpora Kabupaten Kampar yang secara damai. Massa mendesak pihaknya otoritas pendidikan setempat untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi tegas kepada tiap kepala sekolah yang terbukti telah lakukan memperdagangkan dunia pendidikan yaitu melalui penjualan buku penunjang. Hal itu yang sudah lama dikeluhkanya.

Koordinator Lapangan SAMR, Muhammad Sofian, menegaskan bahwa adanya praktik pengadaan LKS berbayar di sekolah negeri mencederai prinsip pendidikan gratis. “Hal tindakan inikan jelas melanggar ketentuan hukum. Diminta ke Disdikpora melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk mencopot kepala sekolah UPT SDN 001 Balam Jaya dan UPT SDN 008 Lubuk Sakai jika terbukti terlibat,” sorak Sofian diaksi ini.

Dia menegaskan, pihak Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar ini segera memproses dan memberi sanksi tegas terhadap kepala sekolah yang diduga perdagangkan dunia pendidikan. “Khususnya, melalui penjualan LKS pada peserta didik, padahalkan biaya pendidikan, yang telah ditanggung negara melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” ujarnya dalam tuntutan aksi.

Didalam aksi ini, orator juga menyebutkan, bahwa banyak sekali sekolah di Kabupaten Kampar yang masih melakukan praktik jual beli LKS, dan mereka siap mengungkapkan datanya. Namun dalam aksi ini, Sofian juga mengungkapkan dua sekolah. Maka ia pun meminta Kadis Dikpora Kampar mencopot dua oknum kepala sekolah tersebut, yakni Kepala Sekolah UPT SDN 001 Balam Jaya dan UPT SDN 008 Lubuk Sakai.

Selain itu, massa mendesak agar seluruh oknum pejabat sekolah terbukti melakukan praktik jual beli buku LKS, baik yang secara langsung maupun tidak langsung, ditindak ditindak tegas tanpa pandang bulu. Sebut dia, tindakan tersebut dinilai sangat jelas melanggar ketentuan hukum dan aturan pendidikan yang berlaku.

Sofian tercatat mahasiswa STAI Al Azhar Pekanbaru ini dalam tuntutanya keempat, massa menyatakan dukungan penuh pada Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar agar memberantas kebijakanya maupun praktik oknum-oknum satuan pendidikan itu milik pemerintah daerah yang tidak ada memilik dasar hukum atau bertentanganya dengan regulasi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Dikpora Kampar, Zulkifli, yang menerima kedatangan massa aksi menyampaikan ucapanya terima kasih kepada pengunjuk rasa, karena ini merupa bukti nyata mahasiswa serta masyarakat turut mendukung pendidikan bermutu. Dia menegaskan bahwa pihaknya tak menutup mata dan hati terhadap persoalan disorot masyarakat ini.

Dia mengungkapkan, salah satu kendala yang dihadapi Disdikpora Kampar saat ini adalah kekurangannya tenaga pengawas sekolah, khususnya untuk jenjang Sekolah Dasar (SD). “Sebab kami menyadari bahwa orang di Disdikpora yang ada pun terbatas, termasuk pengawas. Kami ini kekurangan lima puluh empat orang pengawas tingkat SD. Ini semua, tak ada wewenang kita, itu wewenang BKN pusat,” terangnya.

Dikutip dari Cakaplah. Zulkifli ini mengaku bahwa pihaknya pun merespons tuntutan mahasiswa sebelum aksi demonstrasi itu digelar. Begitu dinas menyikapi informasi yang disampaikan bahwa pihaknya saat ini juga sedang melaksanakan audiensi sama pihak sekolah selama tujuh hari. Salah satu pembahasan utama berkaitan itu langsung dengan tuntutan aksi disampaikan.

Lebih lanjut, Zulkifli mengatakan, bahwasa Disdikpora Kampar memastikan akan turun langsung ke lapangan itu, menindaklanjuti tuntutan aksi tersebut. Bahkan, pada hari berikutnya, jajaran Disdikpora dijadwalkan turun ke dua lokasi sekolah yang menjadi sorotan dalam tuntutan aksi. Atas aksi ini, kami akan turun langsung pada dua lokasi yang menjadi tuntutan,” tegas Zulkifli. (Dairul)

 

aktivitisDisdikporaKamparLKSMahasiswa
Comments (0)
Add Comment