DERAKPOST.COM – Hingga sekarang tidak kunjung ditetapkan untuk pejabat definitif Sekdaprov Riau. Yang sebelumnya ini, ada lima kandidat hasil dari Pansel itu, dengan tujuan dipilih satu orang jadi defenitif, dan mengganti Pj Sekdaprov Taufiq OH.
Seiring belum ada keputusan dalam halnya memilih lima nama hasil Pansel itu, saat ini Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid.memilh serta menunjuk M Job Kurniawan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Riau. Ini artinya, M Job Kurniawan selain diamanah swbagai Asisten II, juga sebagai jabat Plh Sekdaprov Riau.
Penunjukan Plh tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor: 800.1.11.1/7146/BKD/2025. Penunjukan Plh Sekdaprov Riau ini karena masa jabatan Penjabat (Pj) Sekdaprov Riau sebelumnya yakni M Taufiq OH telah berakhir.
Dimana sebelum Gubri Abdul Wahid telah memperpanjang masa jabatan Pj Sekdaprov Riau M Taufiq OH selama tiga bulan. “Iya, Pak Gubernur telah menunjuk M Job Kurniawan sebagai Plh Sekdaprov Riau, karena masa jabatan Pj Sekdaprov Riau Pak Taufiq OH telah berakhir,” kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Zulkifli Syukur. (Dairul)