Forum LSM Riau Bersatu Minta APH Usut Tuntas Kasus Jual Beli Proyek Rp3,2 Miliar di Rohil

 

DERAKPOST.COM – Forum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Riau Bersatu meminta aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi jual beli proyek dengan iming-iming proyek sebesar Rp3,2 miliar, yang melibatkan antara pelapor Hendri Ardi dan terlapor Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong dan istri.

‘’Forum LSM Riau Bersatu meminta aparat penegak hukum, baik Kepolisian Daerah (Polda) Riau maupun Kejaksaan Tinggi (kejati) Riau, memproses kasus yang sudah dilaporkan ini, dan jika tidak diproses tentu ada pertanyaan besar atas kasus ini,’’ sebut Ketua Forum LSM Bersatu, Ir Robert Hendrico SH, kepada media siber ini, Senin (10/4/2023).

Jika benar seperti yang disebut pelapor Hendri Ardi belum ada kata damai, jikapun uang itu di kembalikan, ungkap Robert, apakah status hukumnya juga bisa didamaikan. ‘’Ini kasus suap menyuap, dengan uang sebanyak Rp3,2 miliar untuk mendapatkan proyek yang dijanjikan, tentu tidak sesederhana itu masalahnya,’’ terangnya.

Kegiatan atau proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Rohil, kecam Robert, bukan milik sekelompok orang, bukan milik Bupati Rohil Afrizal Sintong. ‘’Bupati Rohil Afrizal Sintong dipercaya rakyat untuk menata kelola uang yang tertuang jelas pada APBD, sepenuhnya untuk digunakan untuk kepentingan masyarakat,’’ tegasnya dikutip dari riausatu.com.

Akhirul kalam, dia meminta APH jeli dan cerdas mengusut kasus dugaan korupsi jual beli proyek melibatkan Bupati Rohil Afrizal Sintong dan istri ini sampai tuntas. ‘’Jika ada dugaan kongkalikong, maka akan turun ratusan massa Forum LSM Riau Bersatu untuk aksi unjuk rasa mempertanyakan kasus suap Rp3,2 miliar ini,’’ pungkas Robert.

Seperti diberitakan, Bupati Rohil Afrizal Sintong dan istrinya, Sanimar dilaporkan ke Polda Riau terkait dugaan tindak pidana penipuan dengan iming-iming proyek Rp3,2 miliar. Kasus penipuan itu dilaporkan oleh pengusaha Pekanbaru, Hendri Ardi (48), ke SPKT Polda Riau, Senin (13/3/2023) . Saat melapor, korban didampingi oleh kuasa hukumnya Bambang Keristian SH.

Selain itu, Forum Masyarakat Bersih (Formasi) Riau, Selasa (28/3/2023), juga telah melaporkan Bupati Rohil Afrizal Sintong ke Kejati Riau, terkait dugaan korupsi jual beli proyek senilai Rp3,2 miliar. ‘’Benar, kami telah melaporkan Bupati Rokan Hilir, AS (Afrizal Sintong, red), ke Kejati Riau tadi siang,’’ ujar Sekretaris Formasi Riau Heri Kurnia. **Rul

bupatiLSMRohil
Comments (0)
Add Comment