Forkamp Desak Polda Riau Tuntaskan Dugaan Korupsi Proyek Pengembangan Fisik Masjid Raya Annur

DERAKPOST.COM – Batal melakukan aksi demontrasi damai, aktivis Forkamp Riau akhirnya diterima oleh penyidik Polda Riau untuk beraudiensi, berdiskusi terkait dugaan korupsi proyek pengembangan fisik kawasan Masjid Raya An-nur Kota Pekanbaru.

”Aksi demonya tak jadi, Bang. Tetapi kita tadi sudah beraudiensi dengan penyidik Polda Riau, Bapak AKP Resi,” kata Mahmud Husin, Koordinator Aksi saat dihubungi Medium Pos, Jumat (12/5/2023).

Mahmud menambahkan, proyek yang sempat viral dengan rusak satu salah satu item pekerjaan yakni Payung Elektrik itu menelan biaya sekitar Rp40 miliar.

Ketua Forkomp Riau Rizki Ahmad Fauji Nasution yang ikut dalam audiensi itu menambahkan, ini sebuah tindakan yang tidak bermoral yang dilakukan oknum oknum yang terlibat dalam proyek pembangunan pengembangan fisik masjid yang menjadi ikon bagi masyarakat Riau, khususnya kota Pekanbaru.

Bagaimana tidak bermoral, oknum yang tak bertanggungjawab ini sanggup mengembat uang masjid. Mempermainkan anggaran dan pembangunannya. Naudzu billahi minzalik!” tukasnya seraya mengaku miris, dikutip dari mediumpos.com.

Oleh sebab itu, Forkomp Riau mendesak dalam waktu 7 x 24 jam, penyidik segera memanggil dan memeriksa MA, anak pejabat penting dan RR selaku Kepala Biro ULP Setdaprov Riau. Kedua orang ini harus bertanggung jawab,” pungkasnya.

Menanggapi aspirasi Forkamp Riau ini, penyidik AKP Resi yang menyampaikan apresiasi terhadap mahasiswa yang masih peduli terhadap daerah Riau, khusus kepada mahasiswa yang tergabung di dalam organisasi Forkamp Riau.

”Terkait dugaan korupsi ini masih kita proses dan dalami,
Beberapa pihak sudah kita panggil, secepatnya akan kita tuntaskan,” janjinya. **Fad

masjidpeoyekraya
Comments (0)
Add Comment