FMPH-R Akan Lakukan Aksi Demo Soal Dugaan Laporan SPPD Fiktif Dana Sosper DPRD Pekanbaru

 

PEKANBARU, Derakpost.com- Gerah tak adanya kejelasan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru terkait atas dugaan laporanya SPPD fiktif dana sosper dan reses 45 anggota DPRD Pekanbaru, hal telah dilaporkan 6 bulan silam. Maka ini, disikapi Forum Mahasiswa Pemerhati Hukum-Riau ( FMPH – R) akan lakukan demonstrasi ke Kejari Pekanbaru.

Aksi demonstrasi itu rencananya akan dilakukan pada hari senin tanggal 14 Februari 2022 di Kantor Kejari tersebut.
Ada beberapa hal yang menjadi catatan penting menurut FMPH-R. Semenjak dilaporkan sekitar 6 bulan silam, belum juga menemui titik terang terkait dugaan Laporan Fiktif dana Sosper dan Reses 45 anggota DPRD Pekanbaru.

Padahal pihak Kejari telah melakukan pemeriksaan kepada pihak pihak yang terkait. diantaranya pendamping Reses, vendor, bahkan anggota DPRD dari hasil dari pemeriksaan itu, FMPH-R menilai Kejari Pekanbaru telah menemukan titik terang, dengan adanya temuan hampir Rp100 juta untuk pada masing anggota Dewan Pekanbaru.

Meski adanya temuan itu, FMPH-R menilai pihak Kejari Pekanbaru terkesan melakukan tarik ulur dan juga terkesan menutup informasi ke hadapan publik terkait perkembangan kasus ini. ditambah lagi adanya wacana pengembalian uang hasil dugaan korupsi tersebut melalui rekom dari inspektorat dalam batas waktu tertentu.

“Sesuai dengan instruksi melalui statetmen yang disampaikan oleh Kajagung Burhanuddin, yang bisa dikembalikan itu hanya Rp 50 juta kebawah dan dilakukan pembinaan melalui inspektorat” kata koordinator Lapangan Aksi FMPH-R Angki Mei Putra, S.H didalam surat pemberitahuan aksi ke Polresta Pekanbaru. Sabtu (12/2/22).

Untuk itu FMPH-R mengingatkan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk tetap setia kepada sumpah jabatan yang diucapkan dibawah kitab suci. tetap berjalan lurus, dan tidak mudah di intervensi oleh pihak manapun.

Beranjak dari itu, Koordinator Aksi FMPH-R Angki Mei Putra, S.H mendesak agar Kejaksaan Negeri Pekanbaru segera menyelesaikan secara tuntas dan transparan dalam menangani persoalan adanya temuan dugaan dana fiktif sosper dan reses 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru.

Adapun tuntutan FMPH-R didalam aksi demonstrasi di depan kejaksaan negeri pekanbaru diantaranya
1. Meminta dan memohon kepada kejaksaan Negeri Pekanbaru untuk segera menuntaskan persoalan adanya dugaan dana fiktif sosper dan reses 45 anggota DPRD Kota Pekanbaru.
2. Mendukung Penuh Pihak Kejaksaan untuk bersifat kooperatif dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan sumpah jabatan dalam menyelesaikan persoalan temuan dana fiktif di DPRD Kota Pekanbaru.
3. mendukung penuh untuk Kejaksaan tidak memberi izin untuk wacana pengembalian uang hasil korupsi yang dengan sadar mereka lakukan kepada negara.
4. memberikan apresiasi kepada Kajari tetap patuh pada instruksi Kajagung terkait dengan batasan pengembalian uang korupsi kepada negara. **Rul/Rls

 

DPRDPekanbaruSosper
Comments (0)
Add Comment