Sartika Dewi, Manager Advokasi dan Pengembangan Jaringan Fitra Riau, mengungkapkan bahwa kebijakan ini sangat tidak rasional di tengah penetapan status darurat Karhutla yang berlaku hingga November 2026.
Fasilitas Mewah di Tengah Defisit
Berdasarkan data Fitra Riau, alokasi fantastis Rp133 miliar tersebut diperuntukkan bagi pembangunan dan dukungan fasilitas sejumlah lembaga negara.
Rinciannya mencakup pembangunan Rumah Sakit TNI, RS Bhayangkara, rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi, rumah dinas Kapolda, hingga sisa pembayaran pembangunan gedung BIN Riau.
Sehingga langkah tersebut dianggap ironis karena dilakukan saat pemerintah daerah sedang melakukan penghematan besar-besaran yang memukul langsung masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berbagai program pelayanan publik dikurangi, bahkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) para ASN turut menjadi tumbal kebijakan pemotongan anggaran.
“Alokasi Rp133 miliar untuk instansi vertikal di tengah defisit anggaran adalah bentuk kegagalan dalam menetapkan prioritas. Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal keberpihakan,” tegas Sartika Dewi di Pekanbaru, Selasa (31/3/2026).
Krisis Ekologis vs Anggaran Minim
Kontras yang menyakitkan terlihat pada komitmen penanganan Karhutla. Riau, yang secara historis menjadi langganan bencana asap, hanya dijatah Rp3,6 miliar untuk operasi pemadaman dan pencegahan.
Padahal, asap Karhutla terbukti melumpuhkan produktivitas ekonomi, memicu lonjakan penyakit ISPA, hingga memperburuk angka kemiskinan di sekitar kawasan gambut.
“Dengan status darurat karhutla hingga November 2026, alokasi Rp3,6 miliar sangat tidak rasional. Ini menunjukkan lemahnya komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan dan keselamatan masyarakat,” ungkap Sartika.
Kondisi ini semakin memprihatinkan mengingat Karhutla tahun ini telah menelan korban jiwa. Seorang pejuang dari tim relawan Manggala Agni gugur saat bertaruh nyawa memadamkan api di lapangan, sebuah pengorbanan yang kontras dengan minimnya dukungan logistik dari sisi anggaran.
Beban Efisiensi yang Salah Alamat
Fitra Riau menilai kebijakan efisiensi Pemprov Riau saat ini sangat tidak adil. Beban penghematan seolah dialihkan sepenuhnya kepada pelayanan masyarakat, sementara belanja untuk kebutuhan instansi vertikal yang dinilai tidak mendesak bagi rakyat justru tetap mengalir deras.
“Kegiatan publik menunjukkan bahwa beban efisiensi justru dialihkan pada pelayanan masyarakat. Sementara belanja untuk instansi vertikal tetap besar. Ini adalah bentuk ketimpangan fiskal yang tidak adil,” lanjut Sartika Dewi.
Tuntutan dan Rekomendasi Fitra Riau
Melihat carut-marut prioritas fiskal ini, Fitra Riau mendesak Pemprov Riau untuk segera melakukan koreksi radikal melalui empat poin rekomendasi:
Realokasi Anggaran: Mengalihkan dana instansi vertikal untuk penanganan Karhutla, perlindungan masyarakat terdampak, serta penguatan layanan dasar publik.
eningkatan Dana Karhutla: Menaikkan anggaran penanggulangan secara signifikan sesuai dengan status darurat yang telah ditetapkan.
Fokus Pemulihan Ekonomi: Memprioritaskan program pengentasan kemiskinan dan pemulihan ekonomi di wilayah terdampak bencana ekologis,
Transparansi Publik: Melakukan evaluasi struktur belanja secara terbuka agar publik dapat menilai arah kebijakan fiskal pemerintah secara objektif. (Redaksi)