Fantastis.,.. Sebanyak 28 Kasus Laporan THR Sudah Diselesaikan Disnakertrans Riau

 

DERAKPOST.COM – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau Boby Rachmat mengatakan, bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 1445 Hijriyah.

“Tercatat dari 45 laporan yang kita terima, Alhamdulillah itu telah kita selesaikan 28 laporan diantaranya,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Riau, Boby Rachmat.

Dari jumlah tersebut, artinya Disnakertrans Riau telah menyelesaikan 70 persen aduan yang diterima. Saat ini masih ada 17 kasus yang masih dalam proses. Rinciannya, 9 perkara dalam proses menunggu barang bukti dan 8 masih tahap pemeriksaan.

“Untuk progres penanganan kasus THR ini, Tim Pengawas Disnakertrans Riau langsung turun ke perusahaan dan melakukan pemeriksaan hingga Kamis, 25 April kemarin. Hasilnya, cukup memuaskan pihak-pihak terkait,” katanya.

Pihaknya lanjut Boby, akan terus menuntaskan perkara atau aduan THR yang masih tersisa.”Secepatnya kami selesaikan,” ungkap Boby.

Secara keseluruhan sebut Boby, pihaknya tahun ini menerima 57 laporan dan konsultasi. Rinciannya, 12 konsultasi dan 45 pengaduan.

“Dibanding tahun 2023 lalu, memang ada peningkatan jumlah laporan. Tahun lalu hanya 25 laporan saja,” terangnya. Puluhan laporan dan konsultasi itu sambung Boby, diterima pihaknya melalui Kanal Link Kemnaker RI dan Posko Konsultasi – Pengaduan Disnakertrans Riau, ataupun itu
melalui surat resmi, WA Chat, SMS Chat dan Tatap Muka/Offline. (Rul)

DisnakertransKasusRiauTHR
Comments (0)
Add Comment