DERAKPOST.COM – Petani yang membuka lahan di Kabupaten Bengkalis disediakanya alat berat secara gratis. Hal tersebut, untuk mencegah pembukaan lahan, dengan cara membakar.
Bupati Bengkalis Kasmarni, mengatakan upaya dilaksanakan sebagai tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2026 tentang Larangan Membuka Lahan dengan Cara Membakar. Pihaknya turun bersama jajaran Forkopimda sekaligus sosialisasi langsung pada masyarakat terkait instruksi tersebut.
“Hari ini bersama Forkopimda Kabupaten Bengkalis dan dihadiri oleh kapolsek dan juga Danramil. Kami harap dalam rangka memberikan sosialisasi, edukasi, dan pengertian kepada masyarakat bahwa hari ini sesuai dengan instruksi Mendagri tersebut, maka dilarang melakukan halnya pembakaran lahan dan hutan,” ujarnya.
Guna memastikan larangan tersebut tidak memberatkan para petani dan masyarakat lokal, Pemkab Bengkalis inipun luncurkan program bantuan alat berat untuk halnya membantu proses pembersihan lahan tanpa api. Program bantuan penyiapan lahan ini dikhususkan bagi masyarakat tempatan yang memiliki keterbatasan sarana dalam mengolah lahan pertanian mereka.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis memiliki program bantuan alat berat untuk masyarakat, khususnya warga tempatan yang memiliki lahan seluas 2 hingga 3 hektare dan ingin membersihkan lahannya. Bantuan ini hadir agar masyarakat tetap bisa produktif berbudidaya tanpa harus membakar,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, Kasmarni juga turut mengimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi kemarau panjang dan fenomena El Nino saat ini. Kegiatan membuka lahan dengan cara membakar berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan menghasilkan kabut asap yang berkepanjangan.
Upaya tersebut mendapatkan apresiasi dari petani. Salah seorang petani mengaku terbantu dengan adanya fasilitas alat berat tersebut. “Saya karena ladangnya masih semak, jadi saya minta bantuan sama bupati,” kata warga tersebut. Warga lainnya juga menyampaikan terima kasih atas bantuan alat berat tersebut. Pemilik lahan melakukan land clearing tersebut untuk selanjutnya menanam tanaman palawija atau hortikultura.
Polisi Siap Dampingi
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan pihaknya tidak hanya melakukan penegakan hukum dalam upaya penanganan karhutla tersebut. Sebagai solusi, pihak kepolisian juga menyatakan siap membantu warga dalam pembukaan lahan tanpa membakar.
“Kami tidak hanya melakukan penegakan hukum, tetapi juga hadir memberikan solusi dengan siap membantu warga dalam pembukaan lahan tanpa membakar,” ujar Irjen Herry Heryawan.
Sebagai bentuk komitmen dalam upaya menjaga lingkungan, Kapolda Riau juga menginisiasi langkah restorasi lingkungan dengan melakukan penanaman pohon. Dalam upaya pengawasan, Polda Riau juga memasang plang larangan melakukan replanting di lahan bekas karhutla.
Melalui sinergi antara Pemkab Bengkalis, TNI, Polri, dan masyarakat, diharapkan wilayah Kabupaten Bengkalis dapat terbebas dari ancaman bencana asap serta mendukung kelestarian ekosistem lingkungan secara berkelanjutan. (Hamid)