DERAKPOST.COM – Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), di Kalimantan Barat (Kalbar) menunjukkan hal geliat aktivitas ekonomi. Dimana hingga Juni 2026, sebanyak 2.156 koperasi terbentuk dan tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kalbar.
Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalbar, Triyanto, mengatakan keberadaan KDMP turut mendorong aktivitas ekonomi masyarakat desa. “Volume transaksi sebanyak 91.375 transaksi,” ucap Triyanto, belum lama ini.
Dikutip dari laman Kompas. Ia pun menilai Kehadiran KDMP berhasil menggerakkan aktivitas ekonomi desa. Volume transaksi sampai dengan Juni 2026 yang tercatat sebanyak 91.375 transaksi mencatatkan nilai transaksi mencapai Rp400.736.431. Katanya, KDMP ini perlu menjadi perhatian dan dikawal bersama.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, meungkapkan bahwa pembangunan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Kalimantan Barat menghadapi tantangan tersendiri dimana faktor kondisi geografis dan sebaran populasi penduduk menjadi pertimbangan mendasar dalam menentukan langkah serta target pembentukan koperasi di setiap desa dan kelurahan.
Ia bahkan menilai, kondisi perkoperasian di Kalimantan Barat dinilai berbeda signifikan dengan Pulau Jawa. “Di Pulau Jawa, kepadatan penduduk pada satu desa dapat setara dengan tingkat kecamatan di Kalimantan Barat, sehingga peluang dan probabilitas konsumen untuk berbelanja di koperasi jauh lebih tinggi,” katanya, pada kegiatan pembukaan Rapat Koordinasi Verifikasi dan Validasi KDPM di Pontianak, pekan lalu.
Sementara di Kalbar, lanjut dia, terdapat wilayah dengan sebaran desa yang sangat luas, namun ini jumlah penduduk terbatas. Meski terdapat tantangan wilayah dan juga populasi, ia menilai pengembangan KDMP tetap didorong sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Program ini diharapkan mampu menggerakkan roda perekonomian lokal, meningkatkan halnya kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pendapatan negara.
Dirinya juga menegaskan pentingnya pengawasan dan evaluasi di lapangan agar pelaksanaan pembangunan koperasi berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, penentuan lokasi fisik koperasi juga menjadi perhatian agar mudah dijangkau dan dapat diakses dengan nyaman oleh masyarakat setempat. (Dairul)