Fahrul Rozi: Panwaslu Binawidya Buka Pendaftaran Pengawas TPS, Usia Minimal 21 Tahun

DERAKPOST.COM – Seiring dengan sudah dimulai pembukaan pendaftaran untuk hal jadi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) mulai besok, Selasa (2/1/2024). Ini juga disikapi Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru.

Dimana, akan membuka pendaftaran bagi calon PTPS dengan sedikitnya dibutuhkan sebanyak 186 orang untuk hal melakukan pengawasan TPS pada 5 kelurahan, nanti  di Pemilu tahun 2024. “Ada sebanyak 186 orang yang nantinya akan ditugaskan pada tiap TPS di Dapil 6 Kecamatan Binawidya,” kata Fahrul Rozi.

Ketua Panwaslu Kecamatan Binawidya ini mengatakan, untuk dibuka pendaftaranya itu agar mereka akan bekerja melakukan pengawasan kegiatan pemungutan suara yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang. Sambung dia, diketahui pengumuman dan sosialiasi disampaikan kepada masyarakat. Bahkan formulir juga sudah dititipkan ke kantor lurah terdekat.

Karena itu, Fahrul dalam hal ini mengajak calon pendaftar berminat untuk petugas PTPS. “Segera mendaftarkan diri. Dengan syarat usia pendaftar minimal 21 tahunan. Dan dengan melampirkan fotocopy ijazah pendidikan paling rendah SLTA sederajat. Selain itu, merupa warga setempat, serta itu mengurus surat kesehatan dari rumah sakit pemerintah atau Puskesmas,” sebut Fahrul.  (Fer)

binawidyaFahrulpanwasluusia
Comments (0)
Add Comment