DERAKPOST.COM – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) melalui Corporate Secretary, Eviyanti Rofraida, mengapresiasi langkah cepat dan tangkas jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rohil dalam menangkap empat orang pelaku dan satu orang penadah pencurian kabel dari sistem kelistrikan sumur dikelola oleh PHR.
“Tentunya, kita dari PHR mengapresiasi langkah cepat dan tangkas Satreskrim Polres Rohil dalam menangkap empat orang pelaku dan satu orang penadah pencurian kabel dari sistem kelistrikan sumur dikelola oleh PHR. Dalam hal ini, PHR menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kasus ini kepada pihak yang berwenang dan mendukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku pencurian aset negara,” katanya.
PHR terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam upaya pengamanan aset negara di sektor hulu migas, guna mencegah dan menghentikan aksi pencurian yang dapat mengganggu operasional dan bahayakan keselamatan. Dikatakan dia, masyarakat juga memiliki peran penting menjaga aset negara. Jika ada itu menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jaringan pipa atau fasilitas migas. Masyarakat dapat melapor melalui hotline bebas pulsa 0800-1800-123.
Dalam keterangan tertulisnya, Eviyanti Rofraida, mengatakan, terkait kasus pencurian kabel yang terjadi di sejumlah titik operasi, potensi kerugian negara tidak semata-mata berasal dari nilai fisik kabel yang hilang. Namun ujarnya, dalam hal perhitungan tersebut mencakup dampak luas terhadap operasional. Termasuk hal terganggunya pada produksi migas, biaya pemulihan fasilitas, risiko keselamatan, serta potensi kehilangan pendapatan negara dari sektor energi.
Sebagaimana hal diberitakan sebelumnya. Polres Rohil berhasil mengungkap kasus pencurian kabel reda milik perusahaan minyak. Lima tersangka ditangkap atas pencurian kabel yang terjadi di 21 sumur bor. Empat orang pelaku utama dengan inisial B, H, R, dan A. Serta satu orang penadah berinisial AA. Saat ini kelimanya itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Rohil. Kerugian itu bisa capai Rp 400 miliar.
“Penanganan ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Rohil. Dimana tersangka ditangkap atas pencurian kabel ini yang terjadi di 21 sumur bor, tersebar pada tiga kabupaten. Yakni di Rokan Hilir, Bengkalis, dan serta Rohul,” ujat Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni. Dia pun menjelaskan, bahwa hal pengungkapan ini merupa hasil kerja keras tim Satreskrim Polres setelah melakukan penyelidikan intensif atas laporan adanya gangguan produksi di sejumlah sumur milik perusahaan minyak tersebut.
Dia mengatakan, berhasil mengamankan lima orang tersangka yang terlibat dalam pencurian kabel Reda merupakan fasilitas produksi minyak milik PHR. Diterangkan dia, akibat pencurian itu mengakibatkan terganggunya operasional dan penurunan produksi di 21 sumur bor. Dengan hal total potensi kerugian mencapai sekitar Rp 400 miliar, atau sekitar Rp 20 miliar per sumur dikelola perusahaan itu.
Dijelaskan dia, dalam aksinya para pelaku itu memotong dan mengambil kabel reda yang terpasang pada sistem kelistrikan dan bahkan kontrol produksi di area sumur. Kabel pencurian itu lalu dijual pelaku pada penadah untuk hal perolehan keuntungan pribadi. “Perbuatan ini sangat merugikan negara karena berdampak langsung pada produksi minyak nasional. Kami, sedang melakukan pengembangan agar ungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” jelasnya AKBP Isa. (Dairul)