Edy Afrizal: Tinggal Tujuh Kabupaten/Kota di Riau Belum Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

 

DERAKPOST.COM – Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan dan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal mengatakan bahwa saat ini sudah ada lima daerah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kelimanya adalah Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Meranti, Siak dan Rokan Hulu. Dan ketujuh daerah yang belum menetapkan status siaga darurat Karhutla adalah Kabupaten Pelalawan, Kuansing, Rokan Hilir, Kampar, Indragiri Hilir, Indragiri Hulu dan Kota Dumai.

“Kita mendorong agar kabupaten kota yang belum, untuk dapat menetapkan status siaga darurat karhutla,” kata Edy kepada wartawan. Meski demikian, Edy mengakui, bahwasa memang pihaknya hanya bisa mengimbau, hal ini karena keputusan tersebut berada di tangan kepala daerah masing-masing.

Status ini, kata Edy, fungsinya adalah bagaimana bekerja lebih terkoordinir dengan satu komando yaitu kepala daerah. Sehingga masing-masing sudah tahu akan melakukan apa, sehingga tidak terjadi benturan di lapangan. Maka dengan adanya status itu akan dibentuk satgas. Sehingga bisa jelas siapa yang mencegah, siapa penanggulangan. **Rul

 

EdyKarhutlaRiau
Comments (0)
Add Comment