DERAKPOST.COM – Sebagaimana halnya diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ada menetapkan status siaga untuk hidrometeorologi (banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung). Hal itu berakhir tanggal 31 Januari 2026. Pemprov Riau tidak akan perpanjang status demikian.
“Status siaga hidrometeorologi Provinsi Riau berakhir akhir bulan Januari ini. Dan yang secara otomatis berakhir, dan tidak akan diperpanjang. Tidak memperpanjang status tersebut dikarena saat ini beberapa kabupaten/kota di Riau sudah muncul titik api,” kata Edy Afrizal.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) Riau ini, bahwa Pemprov Riau dipastikan tidak akan memperpanjang status siaga darurat hidrometeorologi yang berakhir 31 Januari 2026. Dengan begitu, maka ujarnya, secara otomatis status tersebut berakhir.
Meski demikian, kata Edy, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) untuk hal prediksi cuaca di wilayah Riau. Termasuk prediksi cuaca hujan dan potensi kapan mulai masuknya musim panas. Sebab suaca di Riau mulai awal Januari berubah-ubah, setelah panas terjadi hujan.
“Beberapa hari ini kan ada panas, dan sekarang masih hujan ni. Kita kan di Riau ini ada dua kali musim panas, sekarang ini warming up dulu nanti hujan di pertengahan tahun dan juga panas,” ujarnya.
Disinggung terkait rencana penetapan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Edy Afrizal menyebutkan masih melihat perkembangan cuaca kedepan.
“Tapi kita sudah mendorong Kabupaten Kota yang berpotensi bencana Karhutla, agar segera mempertimbangkan membuat status siaga. Kita kan masih berstatus bencana hidrometeorologi hingga akhir bulan ini,” katanya. (Rezha)