Dukung Program Polda Riau Green Policing, Bupati Suhardiman Tanam Pohon di Hari Santri 2025

DERAKPOST.COM – Momentum peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Riau 2025, hal itu Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Suhardiman Amby menunjukan komitmen terhadap pelestarian lingkungan ini dengan
menanam pohon pelindung itu di kawasan Taman Hutan Kota Teluk Kuantan.

Kegiatan ini berlangsung, pada hari Selasa (21/10/2025), yang sebagaimana menjadi bagianya dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing dalam program “Green Policing” yang digagas Polda Riau, sebagai langkah nyata hal menjaga keseimbangan ekosistem, dan menumbuhkan kesadaran lingkungan di tengah masyarakat.

Tampak pada kesempatan itu, kalau Bupati Suhardiman Amby hadir bersama Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal, Ketua TP PKK Kuansing Hj. Yulia Herma beserta jajaran Forkopimda Kuansing lainnya. Pada momentum itu, kegiatan yang berlangsung dengan semangat jaga lingkungan.

Bupati Suhardiman Amby menyampaikan bahwa penanaman pohon bukan hanya seremonial, tetapi wujud nyata kecintaan terhadap bumi dan generasi mendatang. “Hari Santri ditahun ini, kita tidak hanya dengan kegiatan keagamaan, tetapi juga dengan aksi nyata menjaga alam. Seperti menanam pohon,” ungkap bupati ini.

Ia juga mengapresiasi langkah Polda Riau yang menggagas program Green Policing sebagai bentuk kepedulian pihak institusi kepolisian terhadap lingkungan. Katanya, program digagas Kapolda Riau ini sejalan dengan visi menjadikan Kuansing sebagai daerah hijau, sehat, dan juga berkelanjutan dalam pembangunan.

Sementara itu, kegiatan penanaman pohon di Taman Hutan Kota Teluk Kuantan, juga menjadi simbol sinergi kuat antara unsur pemerintah daerah, TNI–Polri, dan serta masyarakat. Bibit pohon pelindung yang ditanam diharapkan dapat memperkuat fungsi ekologis taman kota itu sebagai paru-paru hijau Kuansing.  (Hendri)

bupatiKuansingpohonPoldaSuhardiman
Comments (0)
Add Comment