DERAKPOST.COM – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, mendesak Kejaksaan Agung menelisik kontrak jangka panjang pengadaan minyak mentah antara Pertamina dan SOMO, BUMN minyak Irak, yang nilainya mencapai jutaan barel per bulan.
Kontrak ini disebut-sebut melibatkan tokoh kontroversial HR dan Moch Reza Chalid (MRC). Menurut Yusri, kontrak dengan skema Crude Oil Processing Deal (COPD) awalnya memanfaatkan kilang SK Energy di Korea, namun kemudian dialihkan ke kilang Shell di Singapura.
Dalam rilisnya diterima media ini. Dia pun menyebut kejanggalan terjadi karena tim negosiasi awal tidak dilibatkan dalam penandatanganan kontrak, yang justru dipimpin langsung pejabat tinggi pemerintah dan diikuti MRC menggunakan jet pribadi.
Yusri dan Ketua Umum ASPIRASI (Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia), Mirah Sumirat, juga mendukung Presiden Prabowo agar memerintahkan Kejagung mengusut tuntas dugaan mafia migas.
“Jika Kejagung tak mampu, sebaiknya mengundurkan diri secara kesatria,” tegas Yusri, dalam rilisnya yang diterima redaksi media siber ini, Jumat (4/4/2025).
Yusri juga menyoroti kerugian negara yang mencapai Rp193,7 triliun pada 2023 akibat dugaan permainan impor minyak. Ia juga mendesak pembenahan tata kelola impor dan optimalisasi kilang serta subholding Pertamina.
Sementara itu, pengamat intelijen Sri Rajasa mengungkap keberadaan makelar kasus (markus) dan makelar jabatan (marjab) di sekitar kasus ini, yang diduga memakai kedok aktivis antikorupsi untuk melindungi calon tersangka.
Ia menyebut inisial ESB dan RHT sebagai bagian dari jaringan yang bisa mengatur proyek dan jabatan di Pertamina.
“Karena itu, kita semua harus bahu-membahu mendukung Presiden Prabowo Subianto untuk memerintahkan Kejaksaan Agung, KPK, dan BPK agar mengusut tuntas mafia migas, makelar kasus, dan makelar jabatan,” ujarnya. (Dairul)