Dugaan Permainan Anggaran Publikasi di Diskominfo Kota Dumai Disorot

 

DERAKPOST.COM – Realisasi anggaran 2023 di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Dumai mulai disorot media massa baik online dan cetak. Termasuk halnya asosiasi pengusaha media online Jaringan Media Saiber Indonesia (JMSI).

Sebagian besar perusahaan Pers dan Wartawan yang telah melakukan proses administrasi, baik itu penawaran kerjasama dan kelengkapan persyaratan lainnya merasa dilecehkan. Pasalnya, untuk kerjasama media online hanya dianggarkan sebesar Rp1.200.000/tahun.

Anggaran informasi publikasi Kota Dumai tahun ini infonya sebesar Rp 700 juta. Angka ini terjun bebas ketika dibandingkan dengan daerah tetangga seperti Bengkalis dan Rohil dengan alokasi anggaran miliaran rupiah.

“Maaf bang, anggaran kita tahun ini hanya Rp 700 juta. Dan ada puluhan media yang sudah kita daftarkan menjadi mitra,” ujar seorang pejabat Diskominfo Dumai saat ditemui belum lama ini.

Wakil ketua Bidang Antar lembaga Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Dumai, Armen johar menyebutkan nilai kontrak kerjasama anggaran media di Diskominfo kota Dumai tersebut sangat melecehkan perusahaan pers.

“Anggaran Diskominfo Dumai tidak wajar seperti itu. Ini bukti ketidakpedulian pemerintah daerah maupun pemimpin saat ini terhadap peran jurnalistik dan perusahaan pers,” tegas Armen Johar dikutip dari matatoro.com.

Pada kesempatan itu, Armen Johar juga memaparkan sistem kerjasama dan nilai kontrak yang diberlakukan oleh Diskominfotiksan Kota Dumai.

”Coba lihat sekarang ini, untuk media Online cuma dikasih 300 ribu per infotorial. Selama satu tahun jatahnya cuma 4 kali, atau sekitar 1.200.000 pertahun. Ini sama saja dengan 100.000 perbulan. Kurang ajar gak ini,” kesal Armen Johar.

Menurut Armen, seharusnya Diskominfo Kota Dumai lebih memperhatikan media dan wartawan yang sehari-hari bertugas meliput dan mempublikasikan kondisi Kota Dumai.

Terakhir Armen mendapat informasi adanya dugaan kongkalingkong oknum Diskominfo dalam pengaturan jatah galeri maupun infotorial. Namun hal itu akan ditelusuri lebih lanjut. Jika terbukti hal itu akan dibawa ke ranah hukum.

”Saat ini kita sedang mengumpulkan bukti bukti kecurangannya. Ketika unsurnya sudah terpenuhi, akan segera kita laporkan ke Polres Dumai Atau Kejaksaan Negeri,” tegas Armen. **Rul

 

diskominfoDisorotDumai
Comments (0)
Add Comment