Dugaan Penurunanya Kualitas Air Sungai Kampar di Desa Sungai Ara Dikeluh Warga, DLH Pelalawan Ambil Sampel

DERAKPOST.COM – Menindaklanjut laporan masyarakat yang terkait dugaan penurunan kualitas air Sungai Kampar di Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan. Maka, disikapi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan bergerak cepat menindaklanjuti.

Langkah yang dilakukan, setelah sejumlah warga di sekitar aliranya sungai dilaporkan mealami diare, muntaber, serta gatal-gatal. Sehingga juga memunculkan kekhawatiran warga terhadap hal kondisi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Pengambilan sampel air Sungai Kampar ini dilakukanya langsung Tim DLH Kabupaten Pelalawan, Selasa (28/7/2026). Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan Dinas Kesehatan (Diskes) serta Sekretaris Desa Sungai Ara, dengan sebagai bentuk transparansi didalam proses pemeriksaan kualitas air.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra, ST M.Si, pada hari Kamis (30/7/2026) menjelaskan bahwasw tim telah mengambil dua sampel air Sungai Kampar untuk dilakukan pengujian secara menyeluruh di laboratorium. Langkah juga merupa tindaklanjut laporanya masyarakat yang mengkhawatirkan kondisi air sungai.

“Ya, ada dua sampel air Sungai Kampar itu, diambil Tim DLH Pelalawan. Turut disaksi dari Diskes dan Sekretaris Desa. Ada dua sampel itu, langsung diantar Laboratorium swasta yaitu PT Mutuagung Lestari (MUTU International) di Pekanbaru. Artinya disaat ini belum diketahui atau didapat hasilnya,” ujar Eko kepada wartawan.

Menurut Eko, pemeriksaan laboratorium bertujuan mengetahui apakah kualitas air Sungai Kampar masih memenuhi baku mutu lingkungan atau terdapat indikasi pencemaran. Hasil pengujian akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah lanjutan apabila ditemukan penyimpangan terhadap standar kualitas air.

Ia menambahkan, proses analisis laboratorium membutuhkan waktu karena harus melalui berbagai tahapan pengujian. Hasil uji laboratorium diperkirakan dapat diketahui paling cepat dalam 15 hari kerja dan paling lama 30 hari atau sekitar satu bulan sejak sampel diterima oleh laboratorium.

DLH Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan lingkungan hidup. Pengambilan sampel air ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan kondisi Sungai Kampar tetap aman serta menjaga kesehatan masyarakat yang memanfaatkan air sungai dalam aktivitas sehari-hari.

Eko mengimbau masyarakat agar bersabar menunggu hasil resmi laboratorium. Untuk penyakit seperti diare, muntaber maupun gatal-gatal dialami warga, maka tentu jadi ranah Diskes Pelalawan menangani. Untuk itu, Pemkab Pelalawan juga berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat memberikan kepastian sekaligus jadi dasar penanganan yang tepat bagi masyarakat. (Ajo)

dlhKamparPelalawansampelsungai
Comments (0)
Add Comment