Dugaan Pegawai-pegawai Kemenhub Terima Suap di Kasus DJKA, Kini KPK Lakukan Pengusutan

DERAKPOST.COM – Saat ini pihaknya KPK mengusut dugaan penerimaan uang yang dilakukan pegawai berada di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) ini, yang terkait kasus korupsi pengadaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa saksi dalam perkara tersebut yaitu dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub yaitu Iman Sukandar, dan Benny Nurdin Yusuf.  “Semua saksi hadir, Lanjutan pemeriksaan saksi hari kemarin, penyidik meminta keterangan soal dugaan penerimaan yang dilakukan pihak-pihak di Kemenhub, dari Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Dalam perkara ini, KPK baru melimpahkan berkas perkara tersangka sekaligus Bupati Pati nonaktif Sudewo ke tahap penuntutan. Sudewo merupakan tersangka dalam dua perkara yaitu, kasus dugaan pemerasan calon perangkat desa dan dugaan penerimaan fee terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Ini dilakukan limpah dari tahap penyidikan ke tahap penuntutan. Jadi, ada dua berkas perkara penyidikan, penyidikan untuk perkara DJKA dan penyidikan untuk perkara Pati,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.  (Dairul)

,

djkaKemenhubKokPegawaisuap
Comments (0)
Add Comment