DERAKPOST.COM – Markoni memutuskan mundur dari posisi jabatannya sebagai Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Diketahui, padahal, baru dua pekan ditunjuk
sebagai Plh Kadisbud Rohil.
Kepada wartawan ia, menyampaikan, hal tersebut, karena ia memilih fokus sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDSDM) Rohil.
“Tugas di BKDSDM banyak, Bang. Nampaknya saya harus fokus ke tugas pokok. Apalagi membagi waktu cukup sulit untuk meninggalkan tanggung jawab di BKDSDM ini,” ujar Markoni dikutip dari laman GoRiau.com.
Ia menegaskan bahwa tanggung jawabnya di BKDSDM membutuhkan konsentrasi penuh dan komitmen waktu secara menyeluruh.
Sebagai pengganti, Bupati Rokan Hilir, H. Bistaman menunjuk Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Hasian Harahap, sebagai Plh Kadis Dikbud menggantikan Markoni.
Hasian Harahap diketahui memiliki latar belakang sebagai tenaga pendidik sebelum menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di masa kepemimpinan Bupati Afrizal Sintong. Saat itu ia mendampingi Kepala Dinas, AA.
AA (55) bersama SJ (56), bendahara kegiatan, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Riau atas dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 untuk pembangunan dan rehabilitasi SD serta SMP. AA saat ini mendekam di Rutan Kelas IIA Bagansiapiapi.
Beberapa pejabat lain di lingkungan OPD tersebut juga turut diperiksa dalam kasus DAK tersebut, termasuk Hasian Harahap yang sempat dimintai keterangan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). (Mulyono)