DERAKPOST.COM – Berdasar ketetapannya harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit Riau pada pola kemitraan swadaya. Hal itu pada 31 Desember 2025 – 13 Januari 2026, saat ini dinyatakan naik.
“Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau saat ini sudah menetapkan merilis harga TBS pada kelapa sawit kemitraan swadaya di Provinsi Riau, priode 31 Desember 2025 – 13 Januari 2026 ini naik, dan ” kata Defris Hatmaja.
Lebih lanjut disebut Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau ini, penentuan dari harga tersebut berlaku 2 pekan kedepan.
“Harga ini berlaku 2 minggu kedepan. Karena penjualan CPO dan Kernel dari PKS sumber data off dari tanggal 23 Desember hingga 4 Januari 2026 dan rapat harga berikutnya pada tanggal 13 Januari 2026,” katanya.
Di mana, kenaikan harga tertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp4,54/Kg atau mencapai 0,13% dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani naik menjadi Rp3.516,32/Kg dengan harga cangkang sebesar Rp20,29/Kg.
Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah indeks K untuk 1 bulan kedepan yaitu 93,37%, harga penjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp36,84 dan kernel minggu ini naik sebesar Rp258,23 dari minggu lalu.
“Ada beberapa PKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 01 tahun 2018 pasal 8 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN,” ucapnya.
Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp14.188,40 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp11.275,00.
Kenaikan harga minggu ini lebih disebabkan karena faktor naiknya harga kernel. Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemprov Riau dan Kejati Riau.
“Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Berikut harga TBS kelapa sawit kemitraan plasma Provinsi Riau No 47 Periode 31 Desember 2025-13 Januari 2026:
Umur 3 Th (Rp 2.704,45)
Umur 4 Th (Rp 3.071,23)
Umur 5 Th (Rp 3.256,66)
Umur 6 Th (Rp 3.399,34)
Umur 7 Th (Rp 3.471,88)
Umur 8 Th (Rp 3.512,96)
Umur 9 Th (Rp 3.516,32)
Umur 10-20 Th (Rp 3.496,91). (Dairul)