DERAKPOST.COM – PNS itu tidak masuk kerja bisa kena sanksi, bahkan dapat juga diberhentikan. Namun hal itu tampaknya, tidak digubris oleh dua orang Guru Garis Depan (GGD) di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) makan gaji buta.
Pasalnya, kedua oknum Guru GGD itupun sudah lama tak masuk kerja, yakni sejak ditempatkan hingga kini, bertugas di SDN Batu Karang Indah, Desa Karang Indah, di Kecamatan Kodi Balagha.
Hal itu disampaikanya Stepanus Tanggu Holo kepada wartawan. Kalau, berbicara tentang yang makan gaji buta, sebutnya , terlalu banyak di SBD. Apalagi guru PNS banyak yang tidak masuk sekolah tetapi terima gaji buta.
“Mereka tidak pernah masuk kerja, namun hanya terima gaji buta. Bersyukur selama ini ada guru honorer yang aktif mengajar makanya anak-anak murid tak terlantar,” tulisnya dikutip dari hitsidn.com.
Ditanya sejak tahun berapa kedua oknum guru GGD itu bertugas di SDN Batu Karang, Stepanus Tanggu Holo menjawab tidak diketahuinya.
“Saya tidak tahu sejak dari tahun berapa mereka ditempatkan di SDN Batu Karang,” ujarnya. Sambung Stepanus, dari kedua oknum guru GGD ini, salah satunya adalah Bendahara Dana Bos.
“Tetapi mereka itu masik kerja kecuali ujian sekolah baru mereka datang duduk habis pulang, begitu terus sudah. Pokoknya mereka hanya tahu terima gaji saja,”geramnya. Bagaimana tidak, rumah Stepanus dengan sekolah bertetangga. Bahkan ia mengaku jika tanah lokasi sekolah dihibahkan orang tuannya.
Dikonfirmasi, apakah Kepsek SDN Batu Karang tidak pernah menegur atau memanggil kedua oknum guru tersebut. Lagi-lagi, Stepanus mengaku ia pun tidak mengetahuinya. (Dairul)