DERAKPOST.COM – Mapolda Bengkulu ini terhitung sejak Jumat (24/5/2024) – Sabtu (25/5/2024) kondisi Kamtibmas di Provinsi Bengkulu terpantau dalam halnya keadaan kondusif.
Dalam hal ini, terdata sebanyak 21 laporan masyarakat itu diterima pihaknya Mapolda Bengkulu, yang berasal dari jajarannya. “Ya ada sebanyak 21 laporan masyarakat yang diterima itu sejak hari Jumat (24/5/2024) – Sabtu (25/5/2024),” terangnya Kombes Pol Anuardi S.Ik., M.Si.
Dikutip dari suaralira.com. Kabid Humas ini menyampaikan Polri sangat membutuhkan kerjasama dari masyarakat didalam halnya menjalankan tugas kepolisian. Hal laporan masyarakat yang masuk di Mapolda, sebut dia, sebanyak 21 laporan masyarakat. Data ini berasal dari jajaran.
“Maka, hal peran aktif dari seluruh elemen masyarakat yang ada di Provinsi Bengkulu terutama didalam hal menjaga keamanan lingkungan masing-masing. Hal itu didapat datanya dari sejumlah Polsek di daerah ini,” ujar Kombes Pol Anuardi S.Ik., M.Si.
Lebih lanjut disampaikan dia, yakni adapun laporan masyarakat yang diterima di Polda Bengkulu diketahui ada 3 laporan. Diantara lain yaitu 1 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan 2 kasus penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya Polresta Bengkulu terdata 9 laporan yang terdiri kejahatan perlindungan anak, curat, UU ITE, KDRT, penipuan, kejahatan perlindungan anak, laka lantas, dan kebakaran rumah.
Di Polres Rejang Lebong 1 laporan yakni kasus persetubuhan terhadap anak, Polres Kaur sebanyak 1 laporan yaitu kasus pencurian.
Polres Bengkulu Utara ada sebanyak 4 laporan yaitu penganiayaan, penipuan, curat dan kebakaran rumah.
Polres Kepahiang sebanyak 1 laporan yaitu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), Polres Lebong 1 laloran yaitu gantung diri, Polres Mukomuko 1 kasus yaitu kebakaran rumah.
“Dari data yang diterima, tidak ada kasus yang menonjol dan sudah ditangani oleh masing-masing Polres. Untuk hal menjaga Kamtibmas kami meharapkan peran serta masyarakat bisa bersama menjaga situasi dilingkungan sekitar,” ujarnya. (Fad)