DRPD Pekanbaru Panggil Ecogreen dan Sari Roti, Kini Diminta Stop Operasional Jelang Lengkapi Perizinan

 

DERAKPOST.COM – Beberapa waktu lalu, Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru ini, telah memanggil manajemen dari Ecogreen dan Sari Roti terkait Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan atas pengaduan diterima.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan kepada wartawan menyebut, dari hasil pertemuan tersebut, yakni pihak Ecogreen dan Sari Roti sudah mengajukan izin. Namun, mereka tidak memfollow- up kembali keterangan serta melengkapi apa yang harus disiapkan untuk kelanjutan izin.

“Jadi pada prinsipnya, kami menyuruh izin tetap dikerjakan, juga tetap diusulkan dan disiapkan. Kemudian itu untuk operasional kita mohon distop dulu. Misal, operasional pergudangan distop dulu, tentu menjelang izin-izin ini dilengkapi,” ungkapnya.

Politisi Gerindra ini menyampaikan, bahwa itu sebagaimana hal oleh pihaknya, DLHK menyebut izin amdal tidak lengkap. Lanjut kemudian dari PUPR itu perizinan unit luas IMB-nya ini juga belum ada perubahan dari yang diusulkan di awal.

Nurul Ikhsan mengatakan, siapapun boleh berinvestasi di Kota Pekanbaru ini, namun tentunya harus mengikuti syarat-syarat dan ketentuan yang berlaku. “Bukan anti halnya investasi di Pekanbaru, tetapi inikan harus mengikuti ketentuan berlaku,” tuturnya. (Rezha)

 

DPRDEcogreenPekanbarusari
Comments (0)
Add Comment