DERAKPOST.COM – DPRD Pekanbaru yang membidangi hukum mendukung upaya pihak kepolisian memberantas kawanan jambret yang kerap beraksi dan menimbulkan keresahan terhadap masyarakat Pekanbaru.
Menurut Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Sigit Yuwono ST, aksi tindak kejahatan jalanan yakni seperti jambret memang sudah seharusnya mendapat perhatian serius pihak kepolisian. Tentu untuk bisa menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
“Kami dukung upaya pihak kepolisian memberantas aksi kejahatan jalanan yang kerap terjadi, pasalnya pelaku tidak segan-segan menghabisi nyawa korban. Jadi harus ditindak tegas agar memberi efek jera,” tegas Sigit, Jumat (2/6/2023).
Untuk diketahui, baru-baru ini Diskrimum Polda Riau berhasil membekuk pelaku jambret di Pekanbaru yakni sebanyak tiga orang, yakni AS yang sudah beraksi 49 kali, AH 71 kali dan BP 72 kali.
Mereka beraksi di berbagai jalanan di Kota Pekanbaru. Polda Riau masih memburu satu DPO lagi, yakni berinisia F, yang merupakan rekan AS. Kepada masyarakat, Sigit juga minta berperan aktif membantu kepolisian, meungkap kawanan jambret ini.
“Dan jika mendapatkan informasi lokasi rutin yang kerap digunakan pelaku menjalankan aksi kejahatan, masyarakat bisa melapor kepada aparat kepolisian terdekat. Jangan beri ruang sedikit pun mereka beraksi di kota pekanbaru,” harapnya. **Fri