DPRD Kabupaten Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Raperda APBD Musi Rawas 2026

DPRD Kabupaten Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Sampaikan Raperda APBD Musi Rawas 2026

 

DERAKPOST.COM – DPRD Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2026, beberapa waktu lalu

 

Di ruang paripurna utama DPRD Musi Rawas itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, S.E., didampingi unsur pimpinan dewan. diikuti Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, yang dalam kesempatan tersebut menyampaikan Nota Keuangan APBD 2026 mewakili Bupati Hj. Ratna Machmud.

 

Dalam rapat tersebut jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD dari seluruh fraksi. Setelah penyampaian Nota Keuangan, rapat dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2026.

 

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Suprayitno menjelaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berpedoman pada prinsip transparansi, efisiensi, dan keseimbangan fiskal daerah.

 

“Secara garis besar, struktur APBD Musi Rawas Tahun 2026 mencakup Pendapatan Daerah sebesar Rp1,758 triliun, dengan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1,801 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp42,77 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah, sehingga menghasilkan APBD yang berimbang,” ujar Suprayitno dalam pidatonya.

 

kebijakan fiskal 2026 akan difokuskan pada penguatan sektor pelayanan publik, peningkatan infrastruktur dasar, serta upaya menekan angka kemiskinan dan ketimpangan ekonomi antarwilayah.

 

Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang telah menyusun rancangan APBD secara tepat waktu.

 

“Penyampaian nota keuangan ini menjadi langkah awal bagi DPRD untuk membahas secara mendalam prioritas pembangunan tahun depan. Kami akan memastikan APBD 2026 berpihak pada kebutuhan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” tutur Firdaus.

 

Rapat paripurna kemudian dilanjutkan dengan pandangan umum dari masing-masing fraksi di DPRD Musi Rawas. Setiap fraksi menyampaikan pandangan, kritik, dan saran terhadap substansi Raperda APBD, baik terkait proyeksi pendapatan, alokasi belanja, maupun arah kebijakan pembangunan daerah.

 

Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Rawas, Elbaroma, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa rangkaian rapat paripurna ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Setelah pandangan umum fraksi, akan dilanjutkan dengan agenda jawaban eksekutif serta pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD. Targetnya, pembahasan dapat rampung tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” jelas Elbaroma.

 

Dengan digelarnya rapat paripurna ini, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas menandai dimulainya proses pembahasan APBD Tahun Anggaran 2026 yang diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, adil, dan berdaya saing. (tln)

Comments (0)
Add Comment