DERAKPOST.COM – Upaya mengurangi emisi gas rumah kaca, maka ini disikap Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau melaunching Bank Sampah, pada hari Kamis (6/7/2023).
Kegiatan ini, digelar bertempat di Kantor DLHK Provinsi Riau, dengan tujuan pada
pengelolaan sampah, dapat mengurangi emisi karbon. Karena yang berkaitan hal
lingkungan hidup ini memiliki hubungan sangat erat dengan kehidupan manusia. Sebab bertambahnya populasi manusia, maka sampah cenderung bertambah.
“Sebagian besar sampah dihasilkan itu, tidak bisa didaur ulang, yang kemudian menyebabkan kerusakanya lingkungan akan menyebabkan emisi karbon yang besar. Hal inilah yang kita gagas, salah satunya dengan Bank Sampah,” ungkap
Kepala DLHK Riau, Mamun Murod yang didampingi Sekretaris Setyo Widodo, dan Kepala Bidang Perubahan Iklim Mohd Fuad.
Dikatakan dia, yang berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), volume timbulan sampah di Indonesia pada 2022 mencapai 19,45 juta ton. Angka itu menurun 37,52% dari 2021 yang sebanyak 31,13 juta ton.
Sementara sambung Murod, diketahui volume timbulanya sampah di Provinsi Riau ini 578.110,01 ton atau 2,9 % dari timbulan sampah secara nasional. Hal ini sebut dia, pengelolaan sampah yang merupa sub sektor pengelolaan limbah didalam inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) di Provinsi Riau ini menyumbang emisi sebesar 6.794,61 giga ton Co2 di tahun 2021, atau ini peringkat 3 setelah sektor kehutanan dan energi.
“Pengelolaan Sampah menurut UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. ini merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan bahkan ini berkesinambungan yang juga meliputi
pengurangan dan penanganan .Tujuan pengelolaan sampah ini meningkatkan kesehatan masyarakat, meningkatkan kualitas lingkungan, serta menjadikan sampah sebagai sumber daya,” sebut Murod.
Apalagi sambungnya, di Pasal 12 UU No 18/2008 itu berbunyi, setiap orang wajib mengurangi dan menangani sampah itu dengan cara berwawasanya lingkungan. Maka, salah satu peranya dari DLHK ini dalam pengelolaanya sampah berbasis masyarakat yaitu melalui Bank Sampah. Dikarena sambungnya, Bank Sampah ini tempat pemilahanya dan pengumpulan sampah yang dapat didaur ulang dan/atau diguna ulang yang memiliki nilai ekonomi.
Lebih lanjut disampaikan Murod, bahwa konsep dasar dari Bank Sampah adalah
Mengurangi sampah, Memilah sampah, Memanfaatkan sampah, Mendaur ulang sampah, dan Menabung sampah. Tetapi dalam hal ini terang dia, ada komponen Bank Sampah yaitu Penabung Sampah, Pengelola atau pengurus, dan kemudian Pembeli.
Dalam kesempatan melaunching Bank Sampah ini, Murod sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak terlibat atas terbentuk Bank Sampah di DLHK Riau. Ia juga mengimbau kepada pihaknya Pemerintah Kabupaten/Kota, maupun Pemerintah Desa, pemangku kepentingan, lembaga pemerintah/non pemerintah, dunia usaha, dan seluruh lapisan masyarakat untuk tingkatkan kerja sama dalam pengelolaan sampah secara berkelanjutan. **Rul