Ditangkap Pesta Sabu saat Bimtek, Partai Gerindra akan Pecat Anggota DPRD Mentawai

 

DERAKPOST.COM – Partai Gerindra akan memecat anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) yang tertangkap sedang pesta sabu. Ada tiga anggota DPRD Mentawai ditangkap dan satu diantaranya berasal dari Partai Gerindra.

Sebelumnya tiga oknum anggota DPRD yang ditangkap sedang mengikuti orientasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 yang baru dilantik. “Tentu saja. Kalau memang terbukti akan dipecat,” ujar Habiburokhman dalam keterangan singkat.

Ketua Mahkamah Partai Gerindra, inipun mengatakan, ditangkap tiga anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai tersebut dari berbagai partai. Satu di antaranya itu berinisial M (51 tahun) berasal dari Fraksi Gerindra.

Menurut Habiburokhman, kader Gerindra harus cerminkan perilaku dan perbuatan yang baik serta tidak melanggar hukum. “Kader Gerindra itu, bukanlah kader yang melanggar hukum. Ini harus taat hukum. Semua perilaku dan perbuatannya adalah contoh bagi yang lain,” katanya.

Dikutip dari detik. Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade mengaku prihatin dengan penangkapan anggota DPRD Mentawai tersebut. Sebagai Ketua DPD Partai, tentu hal itu sudah sampaikan informasi kepada DPP.

Seperti diberitakan, polisi menangkap empat orang pada Jumat dinihari. Tiga diantaranya adalah anggota DPRD Kepulauan Mentawai yang diketahui sedang mengikuti orientasi atau Bimbingan Teknis (Bimtek) sebagai anggota DPRD periode 2024-2029 baru.

“Benar. Ada empat orang yang kita amankan. Tiga diantaranya anggota DPRD Mentawai,” kata Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius saat dikonfirmasi, Sabtu (21/9/2024).

Penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat terkait ada penyalahgunaanya narkotika di suatu tempat. Maka, dari hasil penyelidikan, polisi ada mengamankan AA terlebih dahulu. Dari pengembangan, maka kemudian mengarah kepada tiga anggota DPRD yang sedang berada di sebuah hotel.

Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu dan alat hisap bong. Menurut Martadius, maka pihaknya kemudian itu melakukan tes urine kepada empat orang yang diamankan dan hasilnya positif narkoba jenis sabu. (Fadly)

DPRDGerindraMentawaipecat
Comments (0)
Add Comment