Ditangani Pemkab Inhil, Diduga Sebagian dari Bantuan Paket Premium Ramadhan BAZNas Lenyap

DERAKPOST.COM – Berkaitan ada bantuan 3000 paket Ramadhan tahun 2024, senilai Rp1.600.500.000 dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNas) masih penuh misteri arah penyalurannya. Disorot pihak Dirjen Kementrian Agama (Kemenag) RI tapi itu tak ada penjelasannya.

Mustahik penerima bantuan itu sebanyak 3000 paket ini, masih penuh misteri. APH atau KPK diminta seyogyanya turun untuk menyibak dugaan penggelepan BAZNas di Kabupaten Inhil itu dilakukan audit terlebih dahulu sesuai temuan Kemenag RI bersifat administrasi.

Namun hal ini perlu juga menjadi perhatian serius karena telah melanggar SOP.  Sebab, dalam penyaluran tersebut dilaksanakanya Pemkab Inhil. Paket BAZNas, berisi bahan makanan senilai Rp533.500. Tampak foto boxs paket berisi Beras, Sarung, Kopi, Teh, Susu, Minyak, Sarden, serta Coklat Bubuk. Bahkan didalamnya itu ada brosur riwayat hidup Pj Bupati Herman.

Diketahui temuan paket BAZNas disaat itu dijabat Pj Bupati Herman. Dalam hal inipun dari BAZNas Inhil menyatakan, penyaluran paket diambil alih oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Inhil. “Sampai saat ini, Pemkab Inhil belum menyerahkan kepada kami syarat-syarat mustahik terima paket tersebut, seperti KTP, KK dan SKTM,” kata Ketua BAZNas Inhil HM Yunus Hasbi.

Kabar ketidakjelasan mustahik penerima paket BAZNas Inhil itupun membuat salah seorang masyarakat dari Kabupaten Inhil berinisial RO menuntut Pemkab agar bisa menyelesaikan akan masalah ini jika perlu APH harus turun tangan. “Pemkab Inhil itu harus membuka data mustahik penerima bantuan 3000 Paket Ramadan 2024. Yaitu jangan ada penyalahgunaan untuk maksud tertentu apalagi ini tahun 2024 politik,” ujar RO.

Lanjutnya, membuka data mustahik inipun dinilai sangat penting terutama juga untuk menjaga kepercayaannya umat itu kepada BAZNas Inhil. Dan kepada Pemkab Inhil ini, salam pendistribusi agar segera membuka transparansi data penerima zakat. Disebab keterbukaan data mustahik itu, adalah hak umat. Terlebih lagi, bantuan itu bersumber dari umat yang dermawan diperuntukkan kepada umat yang membutuhkan.

“Pemkab Inhil (disaat itu) hanya penyalur, lalu kenapa ini belum juga membuka data mustahik tersebut, yang mana ini menjadi hak umat atau masyarakat. Hal inilah yang kemudian menimbulkan asumsi liar kami di masyarakat. Apabila diduga ada terjadinya penyelewengan, tentu itu akan merupakan tindakan yang sangat tidak terpuji,” terang  RO.

Didalam pernyataannya yang disampaikan, RO juga memastikanya persoalan ini akan menjadi atensi masyarakat. Karena itu, dia berharap pada Pemkab Inhil kooperatif dan membuka seterang-seterangnya persoalan ini kepada masyarakat. Sehingga hal ini tak menjadi tandatanya kemana sebagian dari BAZNas tersebut.

Saat awak media mencoba mengkofirmasi itu, kepada Mantan Pj Bupati Inhil Herman pada masanya terkait temuan administrasi oleh Kementerian Agama di BAZNas Inhil yang di ambil alih Pemkab Inhil. Dikatakan dia, bahwasa pihak BAZNas yang meminta untuk menyalurkan bantuan tersebut. “Yah,
pihak BAZNas minta kepada Pemkab Inhil untuk menyalurkan,” kata Mantan Pj Bupati Inhil Herman, Jumat (13/9/2024).

Lanjutnya, karena Pemkab Inhil tidak bisa mengambil alih menyalurkan bantuan itu,  karena BAZNas itu bukan berada dibawah Pemkab Inhil. Karena BAZNas mempunyai audit dari Kementerian tersendiri. Ditanyai soal data mustahik yang belum diserahkan oleh Pemkab Inhil ke BAZNas tersebut, dia menyebutkan itu sudah memberikannya ke pihak BAZNas.

Ketika awak media ini menanyakan terkait Paket Premium Ramadhan Bahagia berisi brosur riwayat hidup dari Pj Bupati Herman didalam paket box tersebut yang diketahui paket itukan bersumber dari bantuan umat dermawan melalui pihak BAZNas. Herman mengakui hal tersebut dengan menitipkan  ke anggota, tapi tidak ada hubungannya itu dengan Pilkada.  (Dairul)

BaznasInhillenyappemkab
Comments (0)
Add Comment