Disnakertrans Riau Akan Tetapkan Tersangka Tewasnya 3 Pekerja PPLI di Area PT PHR

DERAKPOST.COM – Sebagaimana yang dijadwalkan, hari ini Dnas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait tewasnya tiga orang pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), yang subkontraktor PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Pantauan di lokasi, saat ini pemeriksaan saksi tengah berlangsung lebih kurang 2 jam. Pemeriksaan sanksi kematian pekerja tersebut berlangsung tertutup. “Hari ini saksi-saksi kita lakukan pemeriksaan. Rencananya hari ini kita langsung tetapkan tersangka,” kata Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi, Senin (27/2/2023).

Penetapan tersangka akan disampaikan setelah pemeriksaan selesai dilakukan. Namun, Imron belum membeberkan siapa-siapa saksi yang diperiksa. Sebut dia, nanti hasilnya disampaikan setelah selesai pemeriksaan.

Untuk diketahui, tiga pekerja yang tewas tersebut melakukan pekerjaan yang dilakukan adalah dewatering process (pemisahan lumpur dengan air) dilakukan oleh 9 pekerja PT PPLI, yang terbagi menjadi 2 bagian (evaporator dan dewatering). Tiga pekerja itu sekitar pukul 12.07 WIB. Hal itu terlihat hasil record CCTV di Centralize Mud Treating Facilities Balam Selatan, Kabupaten Rohil. **Rul

DisnakertransPHRRiau
Comments (0)
Add Comment