DERAKPOST.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengatakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) di tahun 2022, tak mencapai diangka Rp1 triliun.
Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Riau, Erisman Yahya menyatakan demikian saat awak media menanyakan besaran SiLPA pada tahun 2022.
“Berdasarkan komunikasi kami dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, data yang masuk diperkirakan SiLPA tahun 2022 itu, tidak sampai Rp1 triliun,” katanya.
Disinggung berapa SiLPA APBD Riau 2022, Erisman mengaku belum dapat angka pastinya, dengan alasan sampai hari ini laporan keuangan masih dalam hal proses penyusunan, sehingga belum ada diperoleh angka yang pasti terkait SiLPA.
“SiLPA ini terjadi terutama karena sisa kontrak, yang memang tak bisa dipakai, atau pun sisa penghematan SPPD dan lainnya. Untuk dipahami juga, SiLPA itu tidak sepenuhnya negatif, tetapi dengan sedikit SiLPA diperlukan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, dari Sekretaris BPKAD Provinsi Riau, Ispan S Syahputra mengatakan, disaat ini pihaknya tengah lakukan konsolidasi laporan keuangan dengan seluruh OPD di Pemprov Riau
“Karena inikan ada itu pengembaliannya dari masing-masing OPD. Misalnya ada denda-denda yang dikenakan itu pada rekanan. Itu kan dananya di setor ke kas daerah,” ujarnya. **Rul