DERAKPOST.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Diskominfo dan Persandian (Diskominfo) sudah membuka membuka E-Wartawan Tahun 2024. Hal ini merupakan kerjasama dengan insan pers untuk menjadi Mitra Publikasi Informasi di Pemkab Kampar.
Demikian dikatakan Plt Kepala Diskominfo Kampar Irwan AR, kepada wartawan. Sebut dia, E-Wartawan merupa satu aplikasi yang dibuat secara khusus untuk meoptimalkan pelayanan media. Baik itu cetak dan online guna efektifkan kerja sama dengan media massa, dan juga berfungsi mempermudah pendaftaran media akan hal bekerjasama dengan Pemkab Kampar.
“Serta untuk Optimalisasi Penyebarluasan Informasi Program Pembangunan Pemkab Kampar pada seluruh lapisan masyarakat. Sehingga diharapkan akan terbangun kerja sama dan juga kemitraan yang baik antara Pemkab Kampar dengan insan pers,” kata Iwan AR kepada wartawan.
Irwan AR menyampaikan, bahwasa dengan telah dibukanya aplikasi ini, diminta kepada rekan media serta insan pers dapat segera mengisi atau daftarkan media untuk dapat segera bisa dilakukan verifikasi oleh tim di Diskominfo nantinya. Karena itu sambung dia, silakan mengisi data akan persyaratan yang dibutuhkan.
Lebih rinci Irwan AR, menyatakan, bahwa silahkan lakukan Registrasi/Pendaftaran yang dimulai dari tanggal 15 Januari 2024 – 18 Januari 2024. Kegiatan itu selama 24 Jam dengan membuka Link Pendaftaran https://e-wartawan.kamparkab.go.id/login. Dan akan lanjut perifikasi pada tanggal 22 hingga 27 Januari 2024, serta diumumkan Kelulusan tanggal 30 Januari 2024. (Akh)