DERAKPOST.COM – Belakangan ini santer keluhan para pihak yang menilai penerima Bantuan Sosial (Bansos) merupa program pemerintah untuk membantu masyarakat. Namun bantuan demikian dinilai tak tepat sasaran.
Pasalnya, yang penerima Bansos tersebut ada sudah tak berhak menerima, tapi tetap masih terdata. Bahkan, lebih parahnya lagi diketahui penerima sudah meninggal dunia tetapi masih terdata. Sehingga hal tersebut menjadi pertanyaannya para pihak terhadap data sebagai penerima bantuan tersebut.
Seperti halnya disampaikan Anggota DPRD Riau Sumardany Zirnata kepada wartawan. Dia mengungkap bahwasa pihaknya terima laporan informasi dari masyarakat. Dimana ada penerima Bansos itu tak tepat sasaran. Pasalnya, ada penerima tak berhak karena sudah mapan, juga ada meninggal dunia.
Politisi Demokrat ini mengatakan, dengan hal demikian berarti Bansos disalurkanya pemerintah tersebut untuk masyarakat itu sudah jelas tak tepat sasaran. Maka untuk hal itu, dirinya berharap dinas terkait agar dapat melakukan pemutakhiran data, yang sehingga benar-benar tepat sasarannya.
“Terkait ini, saya meminta dinas terkait. Ini harus dengan melakukan pendataan ulang, supaya itu agar benar-benar mendapatkan penerima yang valid. Sebab diketahui saat ini data sebagianya masyarakat menerima Bansos itu, dinilai tak layak mendapatkan. Ini harus jadi perhatian serius,” sebutnya.
Sumardany mengatakan, bahwasa masih ada sebagian masyarakat yang betul-betul membutuhkan bantuan. Untuk itu, dirinya berharap dinas terkait ini agar melakukan pemutakhiran data. Dinas terkait itu harus melakukan pendataan ulang, supaya yang penerima benar-benar tepat sasaranya.
“Kalau kita punya data yang benar, apa pun bentuk programnya. Baik dari pemerintah daerah, provinsi maupun pusat, pasti akan tepat sasaran,” ucapnya. Cuma ungkapnya, penerima bantuan saat ini masih gunakan data lama. Sehingga penerima bantuan itu sudah tak valid dan tak tepat sasaranya.
Di sisi lain, Sumardany, menyebut bahwa pemutakhiran data ini sangat dibutuhkan masyarakat disaat pendaftaranya peserta didik baru di sekolah. Dengan adanya data tersebut, masyarakat yang kurang mampu tersebut bisa mendaftarkan anaknya pada arau melalui jalur afirmasi dipendaftaran. (Dairul)