Dishub Kuansing Ungkap PAD Parkir yang Didapatkan Selama Lima Hari Pacu Jalur di Tepian Narosa

DERAKPOST.COM – Kadishub Kuansing, Hendri Wahyudi mengatakan, dimomen pacu jalur tradisional tahun 2025, ditaja selama lima hari, 20 – 24 Agustus 2025 lalu menjadi untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD), yakni pengelolaannya parkir.

“Diakui, Dishub Kuansing didalam halnya  pengelolaan parkir itu selama pacu jalur di Tepian Narosa Telukkuantan. Selama lima hari pacu jalur berlangsung, Dishub ini mampu menyumbangkan sekitar Rp53 juta. Semua dari pengelolaan parkir pacu jalur,” kata Hendri Wahyudi.

Angka PAD itu, ungkap Hendri Wahyudi, adalah dari pengelolaan parkir kendaraan roda dua dan roda empat selama iven pacu jalur berlangsung di area ruas jalan atau objek pemerintah daerah. Misalnya, Jalan Diponegoro, Pasar Modern, Pasar Lumpur, dan beberapa titik ruas jalan lainnya milik pemerintah daerah yang diperuntukkan untuk parkir kendaraan.

Di mana besaran tarif parkir kendaraan yang dikenakan Rp5.000 untuk roda dua dan Rp20.000 untuk roda empat. Tetapi kalau hal parkir di area milik masyarakat, tidak menjadi pada kewenangan Dishub Kuansing. Angka capai PAD pengelolaan parkir kendaraan selama pacu jalur 2025 itu, mealami peningkatan dibanding tahun 2024 lalu yaitu mencapai Rp19 jutaan.

Dikutip dari laman Riaupos. Selain itu PAD dari pengelolaan parkir kendaraan, Dishub juga ada menambah pemasukan PAD dari penyewaan lokasi pasar malam selama 10 hari, yakni di area terminal Pasar Lumpur sebesar Rp22 juta. “Untuk pasar malam di area Terminal Pasar Lumpur, penyewaan lokasi mencapai Rp22 juta,” papar Hendri Wahyudi menjelaskan secara rinci.  (Dairul)

DishubjalurKuansingPacupad
Comments (0)
Add Comment