DERAKPOST.COM – Dishub Bengkalis akan melaksanakan razia penertiban angkutan umum penumpang dan barang (Penumbar) di empat lokasi. Yakni pada Kecamatan Bengkalis, Bukit Batu, Rupat dan Mandau.
Pelaksanaaan Penumbar Dishub Bengkalis tahun 2023 itu berdasarkan imbauan Menteri Perhubungan (Menhub) tentang Target Zero ODOL Tahun 2023 dan Keputusan Bupati Bengkalis Tentang Pembentukan Tim Penumbar.
Kadishub Bengkalis, Agus Sofyan melalui Kabid Angkutan Jalan dan Pemadu Moda Dishub Bengkalis, Rachmat Sentosa mengatakan, rencananya operasi tersebut dilaksanakan pada bulan Juni dan November tahun 2023 ini.
“Operasi ini merupakan yang pertama dilaksanakan setelah pandemi melanda. Oleh karena itu, kami harapkan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala,” ujarnya.
Ditambahkan Rachmat, dalam operasi tersebut Dishub Bengkalis bekerjasama dengan TNI-Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri (PN) untuk meningkatkan integritas dalam menegakan aturan.
“Operasi ini untuk mewujudkan pemenuhan aspek perizinan dan aspek kelaikan jalan dalam menciptakan lalu lintas dan angkutan jalan yang lancar, tertib, aman, nyaman dan selamat,” katanya.
Operasi Penumbar tahun 2023 ini menyasar jenis pelanggaran terkhusus pada angkutan umum penumpang dan angkutan barang dengan kedepankan penindakan dari aspek operasional, aspek administratif dan aspek kelaikan kendaraan serta meedukasi masyarakat pengguna jalan akan pentingnya tertib berlalu lintas.
Rachmat mengimbau kepada seluruh kendaraan angkutan yang beroperasi selayaknya menaati seluruh aturan yang telah ditetapkan, sehingga di lapangan nanti sangat minim ditemukan pelanggaran dan kecelakaan. **Usm