Disaksikan Presiden Prabowo, Lahan Seluas 204 Ribu Hektare Diserahkan pada PT Agrinas Palma Nusantara

DERAKPOST.COM – Pemerintah tegaskan komitmennya dalam hal menyelamatkan kekayaan negara dan serta menata ulang pengelolaan pada kawasan hutan melalui penyerahan hasil dari Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Tahap V. Dalam hal ini disaksi  langsung Presiden Prabowo Subianto

Kegiatan yang berlangsung pada hari Rabu (24/12/2025), dalam prosesi tersebut, PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) resmi menerima mandat sebagai pengelolaan 204.575,383 hektare kebun kelapa sawit hasil penguasaan kembali negara.

Jaksa Agung ST Burhanudin menyerahkan secara simbolis kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dilanjutkan kepada Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, kemudian diberikan kepada Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) Jenderal TNI Purn. Agus Sutomo.

Dikutip dari laman agrinaspalma.id. Selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH, Jaksa Agung menyerahkan kebun kelapa sawit sebelumnya dikuasai 124 subjek hukum di enam provinsi dan dinyatakan melanggar ketentuan perundang-undangan kehutanan.

Langkah ini menjadi bagian dari capaian besar Satgas PKH, yang hingga tahap kelima berhasil menguasai kembali total 4.081.560,58 hektare kawasan hutan, sekaligus menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp6,6 triliun.

Dalam laporannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa dari total lahan tahap V seluas 896.969 hektare, sebagian dialokasikan untuk pemulihan hutan konservasi dan sebagian lainnya, berupa kebun sawit produktif, dikelola negara melalui Agrinas Palma Nusantara.

“Agrinas Palma Nusantara menerima penugasan sebagai bagian dari upaya memastikan aset negara dikelola secara legal, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat,” ujar Jaksa Agung.

Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), Jenderal TNI (Purn.) Agus Sutomo, menegaskan bahwa penugasan pengelolaan kebun kelapa sawit hasil penertiban kawasan hutan merupakan amanah sekaligus kehormatan dari negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Agus Sutomo menjelaskan, penyerahan lahan tahap kelima hasil penertiban kawasan hutan oleh Satgas PKH seluas 204.575,38 hektare menjadikan total lahan titipan yang dikelola Agrinas Palma Nusantara mencapai sekitar 1,7 juta hektare.

Penugasan titip kelola yang diserahkan melalui Kementerian Keuangan dan Danantara tersebut akan dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan kepatuhan hukum, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta prinsip keberlanjutan.

“Agrinas Palma Nusantara hadir sebagai instrumen negara untuk memastikan aset hasil penguasaan kembali dapat memberikan manfaat nyata bagi ketahanan nasional di bidang pangan dan energi,” kata Agus Sutomo.

Beliau juga menegaskan komitmen perusahaan untuk terus berkoordinasi secara erat dengan kementerian dan lembaga terkait, serta memperhatikan aspek sosial dan ekologis dalam setiap tahapan pengelolaan.

“Amanah ini adalah kehormatan bagi kami. Karena itu, seluruh lahan titip kelola sebagai aset negara harus dikelola secara tertib, transparan, berkelanjutan, dan berorientasi jangka panjang, tidak hanya bagi perusahaan, tetapi juga untuk menghadirkan kemakmuran sebesar-besarnya bagi rakyat,” tuturnya.

Selain penyerahan lahan, acara tersebut juga menandai penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara sebesar Rp6.625.294.190.469 kepada Menteri Keuangan. Dana tersebut berasal dari dua sumber utama, yakni penagihan denda administratif kehutanan senilai Rp2,34 triliun dan pemulihan kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp4,28 triliun.

Sejak menerima mandat rakyat, Presiden Prabowo telah bertekad melawan korupsi tanpa pandang bulu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

“Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini, dilobi sana, tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara, itu tugas saya. Dan saudara-saudara telah melakukan dengan baik, dengan tertib, dengan sesuai ketentuan, sesuai hukum,” tegas Presiden Prabowo dalam sambutannya di acara tersebut.  (Dairul)

AgrinaslahanNusantarapalmapemerintah
Comments (0)
Add Comment