PEKANBARU, Derakpost.com- Edy Natar mengingatkan kembali agar pihak Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Riau untuk bisa serius mengurus dan tidak membiarkan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berkeliaran di jalan.
Ia pun meminta agar ODGJ tetap diberi pelayanan dan dicek kesehatan. Karena ODGJ merupa masyarakat perlu dilayani serta masih merupakan tanggungjawab pemerintah. Artinya, pihak Dinsos harus dapat memberikan pelayanan maksimal tersebut.
Apalagi, kata Wagubri, diketahui bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau ini ada memilik fasilitas layanan kesehatan untuk mengurusi hal tersebut. Misal itu yaitu adanya Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, yang memang diperuntukkan bagi ODGJ.
“ODGJ ini juga memiliki hak yang sama dengan masyarakat lainnya. Karenanya Dinsos Provinsi Riau, serta kabupaten/kota perlu terus berkoordinasi melayani ODGJ sehingga ke depan tidak ada lagi masyarakat yang mengalami gangguan jiwa berkeliaran di jalan dan tidak dapat perhatian dari pemerintah,” katanya.
Wagubri mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mengungkapkan banyak ODGJ dengan kondisi memprihatinkan berkeliaran di jalanan khususnya di Kota Pekanbaru.
Pelayanan ini tanggungjawab bersama juga menjadi tanggung jawab yang akan dipertanyakan di akhirat. **Rul